Dirut Telkom Alex J Sinaga mengatakan masa perjanjian transaksi tukar guling (share swap) saham Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) diperpanjang tiga bulan dari sebelumnya 30 Juni. Keputusan ini sejalan dengan proses review dari sejumlah lembaga terkait.
“Perpanjangan masa perjanjian dalam Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) sampai September 2015 dari sebelumnya 30 Juni 2015. Jadi masih berlanjut atau belum ada keputusan transaksi ini batal,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Menurut Alex, dengan perpanjangan perjanjian tersebut diharapkan proses review yang sedang berlangsung dapat dijadikan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan. “Kalau dibilang gara-gara review jadi begini, ya tidak. Tinggal dibuktikan, kalau tidak bagus dan tidak menguntungkan buat perusahaan ya tidak jadi,” katanya.
Ia mengatakan langkah memperpanjang masa CSEA karena perseroan sangat menghormati proses review dan klarifikasi dari sejumlah lembaga. “Transaksi ini sedang dikaji lembaga-lembaga tersebut untuk membuktikan perusahaan ini apakah kredibel, memiliki aspek tata kelola yang baik dan lainnya,” katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa menyatakan bahwa mega transaksi itu batal, sesuai dari laporan Dewan Komisaris Telkom.(ANTARA)