Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pelanggaran ruang wilayah udara Indonesia oleh negara tetangga akibat sanksi yang lemah sehingga terus berulang kali terjadi.
“Soal pelanggaran wilayah udara Indonesia, berulang kali kita force down pesawat negara lain. Tapi, denda yang diberikan masih terlalu kecil dibandingkan dengan biaya operasional,” kata Tedjo dalam sambutan di acara peluncuran buku ‘Tanah Air dan Udaraku Indonesia’ di Aula lantai 3 Gramedia, Matraman, Jakarta, Rabu (29/7).
Dia menjelaskan, untuk force down pesawat asing, TNI AU mengirim dua pesawat Sukhoi. Namun, biaya operasional dua pesawat tempur itu tidak cukup dengan denda pesawat asing tersebut karena sangat kecil dan ini belum seimbang.
“Dalam era globalisasi, kekuatan pertahan dirgantara diperlukan karena memiliki peran vital dan startegis dalam pertahan sebuah negara. Karena itu masalah lemahnya deteksi dini harus diatasi dengan memperkuat wilayah udara,” kata Tedjo.
Tak lama lagi, kata dia, Indonesia juga harus berhadapan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berimbas pada peredaran ekonomi di udara menjadi lebih terbuka dibandingkan sekarang.
“Bukan hanya kedaulatan tapi juga keamanan penerbangan sipil harus menjadi pekerjaan rumah kita semua,” kata Tedjo. Pernyataan itu bukan tanpa alasan, dia mengatakan, hal tersebut akibat ruang udara Indonesia masih dikontrol Singapura bahkan hingga 100 mil masuk wilayah udara Indonesia.[*]