Pemandangan sampah koran bekas menghiasi setiap masjid usai shalat Idul Fitri. Kesadaran jamaah untuk membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang. Padahal, di hari yang suci tersebut, bukan hanya hati bersih yang dituntut, menjaga lingkungan terlebih rumah ibadah juga perlu diperhatikan.
Sampah koran bekas tersebut digunakan jamaah untuk alas shalat atau pelapis sajadah. Namun, koran bekas itu ditinggalkan begitu saja sehingga memenuhi lapangan masjid. Sampah koran itu akhirnya membuat pemandangan menjadi kotor. Bahkan, kendaraan kesulitan lewat karena jalan dipenuhi dengan koran.
Faktanya, di Masjid Al Azhar Jakarta, jamaah banyak meninggalkan sampah koran bekas selesai shalat. Warga langsung meninggalkan lokasi dan hanya sedikit yang terlihat memiliki kesadaran memungut kembali koran-koran tersebut. Akibatnya, petugas kebersihan kewalahan untuk membersihkan karena banyaknya sampah koran tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Padang. Usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat pada Jumat pagi. Sampah koran bertebaran di lapangan hingga ke Jalan Sudirman yang ada di depan kantor. Padahal, di Padang telah ada Perda tentang kebersihan yang memberikan ancaman hukuman denda hingga Rp 5 juta bila membuang sampah sembarangan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar Andi Azis Hasan telah bersiap menanggulangi perrmasalahan sampah koran ini. Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua tim pembersih sampah saat malam lebaran yang terdiri atas 15 orang. Tim itu akan mengoperasikan tujuh truk dan satu unit mobil pengangkut sampah. Selain itu, pihakmya juga dibantu dengan keberadaan panitia shalat Idul Fitri dari Forum Komunikasi (Fokus) Islam yang menyediakan kantong sampah di sekitar tempat berlangsungnya shalat.[*]