Minggu, Desember 8, 2024

Salah Satu Penyebab Sulitnya Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Lahan

- Advertisement -
Ilustrasi kebarakaran hutan di Riau/ANTARA
Ilustrasi kebarakaran hutan di Riau/ANTARA

Dari catatan WWF Indonesia, kasus kabut asap yang masuk pengadilan hingga keputusan pidana pada 2013 adalah 8 perusahaan. Beberapa di antaranya perusahaan asal Malaysia (seperti PT Tunggal Mitra plantation dan PT Bhumireksa Sejati) sisanya dipetieskan, alasan tak cukup bukti dan lainya. Padahal sekarang ada teknologi canggih, BP REDD (yang sekarang dilebur ke dalam Kementrian Lingkungan dan Kehutanan) bekerjasama dengan WRI (World Research Institute) meluncurkan sistem yang dapat membuktikan asalnya asap hingga ketinggian 50 cm dari tanah, sistem yang diberi nama Karhutla Monitoring System (KMS) melibatkan sistem Global Forest Watch Fires (GFW-Fires) yaitu sebuah platform online untuk memonitor dan merespon kebakaran hutan dan lahan di Asia Tenggara.

KMS ini bekerja berdasarkan citra satelit dengan resolusi tinggi dari Digital Globe (penyedia citra satelit terkemuka), mengeluarkan peringatan dari NASA dalam waktu yang mendekati aktual, menyebarkan peringatan melalui sistem pesan singkat SMS, menampilkan peta konsesi dan penggunaan lahan, dan kegunaan lainnya. Melalui kecanggihan satelit, tinggal di overlay dengan peta kehutanan dan perkebunan langsung dapat diketahui asal muasal asap apakah berasal dari perusahaan atau perorangan, KMS juga mempunyai data peta mutakhir karena meliputi data tentang peta konsesi lahan kelapa sawit, kayu, perusahaan pengolah serat kayu, peta area-area yang dilindungi, lahan-lahan yang dijangkau WRI, BP REDD+, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sebagainya, bahkan perusahaan juga bisa dijerat hukum jika menampung hasil hutan dari perkebunan individu yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Namun masalah lain yang sanggat klasik timbul. Negara ini tak pernah punya one map atau single map, ada perbedaan persepsi peta antar instansi pemerintah contohnya peta kementerian kehutanan dengan perkebunan sehingga ini menjadi alasan sulitnya penegakan hukum.

Upaya mitigasi untuk mengatasi kabut asap sudah banyak dilakukan baik oleh pemerintah, NGO maupun komunitas. Pemerintah menggalang adanya Manggala Agni yaitu satuan pengaman khusus untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. WWF bersama komunitas masyarakat membentuk masyarakat peduli api di Kalimantan Barat yang bertujuan untuk deteksi dini adanya api, dan juga berupaya membuat dam di sekitar lahan gambut, dam tersebut akan terisi air dan melembabkan lahan gambut sehingga tidak mudah terbakar.

Total dam yang telah dibangun adalah 520 buah. Cara ini cukup efektif untuk mencegah kebakaran hutan. Upaya juga dilakukan dengan metode citizen journalism, yaitu masyarakat yang terlatih melaporkan melalui sms jika terjadi kebakaran hutan di sekitar lokasi tinggal masyarakat tersebut.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.