Antara korupsi dan perusakan lahan.
Investasi perkebunan sawit skala besar yang mulai digalakkan pemerintah pada 1980-an kini menunjukkan wajahnya yang buruk. Dengan pendekatan pembangunan, infrastruktur kebijakan yang disiapkan telah membuat industri ini demikian besar. Namun, akibatnya terjadi banyak masalah yang lahir dari industri yang kenyataannya merusak ekosistem dan lingkungan.
Tak hanya itu. Industri ini juga membuat masyarakat adat terpinggirkan. Berdasarkan riset Sawit Watch, sejak Januari hingga April 2015, terdapat 776 komunitas masyarakat berkonflik dengan perusahaan perkebunan.
“Banyak pemberian hak guna usaha di lahan-lahan yang ternyata berada di kawasan hutan. HGU juga banyak dikeluarkan dan tumpang tindih dengan lahan masyarakat hingga menyebabkan konflik di mana-mana,” kata Ronald MS dari Sawit Watch yang dikutip dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Hal tersebut terjadi lantaran ada permainan saat proses perolehan HGU. Ada persekongkolan perusahaan sawit dengan penguasa dan jasa broker. “Itu berjalinan sangat erat dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi atas sekumpulan izin dan hak pengelolaan sumber daya alam yang dikeluarkan. Ada harga dari setiap proses perizinan,” kata Ronald.
Berdasarkan riset Sawit Watch (2014), luas perkebunan sawti di Indonesia 13.297.759 hektare dengan produksi minyak sawit mentah (CPO) pada 2013 mencapai 25,5 juta ton. Ekspor CPO lebih dari 21 juta ton menempatkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor sawit terbesar di dunia.
Buku Menakar Sawit: Riset Kawasan, Korupsi dan Pendapatan Daerah di Sulawesi dan Kalimantan mengungkapkan beberapa indikasi penyimpangan kebijakan, seperti korupsi dan penyalahgunaan hak guna usaha. Praktik korupsi untuk memperoleh HGU di sektor perkebunan sawit terdiri atas tiga tahap rekomendasi, yakni rekomendasi dari bupati, gubernur, dan tahap korupsi di pusat.
Data-data dalam buku ini berdasarkan hasil riset tim Sawit Wacth. Buku ini diluncurkan untuk mengenang aktivis pengawasan sawit Jopi Perangin-angin yang tewas ditikam oleh anggota militer.
Buku ini berusaha menilisik penataan ruang dan kawasan, korupsi, serta pendapatan daerah dari sektor sawit di beberapa kabupaten, di antaranya di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara. Buku ini menjelaskan sejumlah masalah yang mengiringi setiap laju ekspansi perkebunan sawit di Indonesia.
Kendati dianggap salah satu komoditas industri Indonesia yang paling laku, sawit ternyata menyimpan banyak masalah. Industri sawit dianggap turut ambil bagian dalam perusakan alam, degradasi lingkungan, deforestasi, perampasan lahan, dan konflik-konflik sosial yang tak jarang berujung maut. Belum lagi masalah seperti upah buruh yang murah dan perseteruan dengan masyarakat adat.
Aktivis ELSAM Andi Muttaqin menatakan, tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit seharusnya dapat dicegah. Di antarana dengan menerapkan transparansi tarif untuk mendapatkan izin lokasi usaha perkebunan sawit dari pemerintah melalui kementerian terkait.
Buku ini memberikan rekomendasi, antara lain, agar setiap usaha pengembangan perkebunan sawit mempertimbangkan pemanfaatan kawasan serta memperhatikan ruang hidup masyarakat yang terpapar ekspansi sawit. Buku ini juga mengingatkan agar kaum perempuan dan masyarakat adat perlu didengar. Juga mendorong pengelolaan berkelanjutan di tengah konsumsi minyak sawit dunia yang terus meningkat.
Indonesia Corruption Watch menyebutkan, kejahatan kehutanan dan pembukaan lahan perkebunan sawit yang tidak prosedural sudah pasti menimbulkan kerusakan ekologi dan konflik masyarakat. Selain itu, juga menyebabkan kerugian negara yang jumlahnya sangat fantastis.
Riset ICW menunjukkan, potensi kerugian negara dari alih fungsi hutan ke perkebunan sawit yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014. Ada dua kasus yang melibatkan perusahaan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Aceh, dengan total potensi kerugian negara Rp 177 miliar.
Selain itu, persoalan datang dari perusahaan sawit nakal yang tidak benar menuliskan angka pajak yang harusnya dibayarkan. Juga ada potensi kerugian negara dari sektor pajak senilai Rp 5,65 triliun. [*]
Judul: Menakar Sawit
Penulis: Tim Peneliti Sawit Wacth
Halaman: 90
Genre: Non-Fiksi/Sosial