Jumat, April 19, 2024

Reklamasi Tak Hanya untuk Kepentingan Ekonomi

ilustrasi aktivitas reklamasi pantai utara di Jakarta, Rabu (25/2). Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pengerjaan reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa dengan membuat 17 pulau baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
ilustrasi aktivitas reklamasi pantai utara di Jakarta, Rabu (25/2). Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pengerjaan reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa dengan membuat 17 pulau baru. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Sejumlah proyek reklamasi Indonesia, kerap menghadapi kontroversi. Seharusnya reklamasi tidak semata bertujuan ekonomi.

Berapa kasus proyek reklamasi di Indonesia  menimbulkan polemik. Salah satunya adalah kasus reklamasi Teluk Jakarta. Pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta merupakan salah satu upaya pencegahan banjir di Ibu kota. Sebanyak 17 pulau direncanakan dibangun dalam proyek reklamasi tersebut.Tidak hanya sebagai upaya pencegahan banjir, disinyalir terjadi aktivitas jual beli hunian di salah satu pulau reklamasi.

Di sisi lain reklamasi di teluk Jakarta berpotensi menyebabkan  berkurangnya penghasilan nelayan, akibat ekosistem laut hancur.

Kontroversi reklamasi pantai juga terjadi di Tanjung Benoa, Bali. Warga Bali mencibir proyek reklamasi, yang dianggap  hanya mementingkan faktor ekonomi. Proyek reklamasi dibuka untuk kepentingan perluasan bisnis.   Pulau Serang,Provinsi Bali, dulu yang dikelilingi pasir putih,  sejak proses reklamasi  dikelilingi tanggul.

Di Makassar, reklamasi pesisir Pantai Makassar,  menyebabkan terjadinya abarasi  11 pulai kecil di dekat pantai. Reklamasi dilakukkan untuk membangun proyek, yang nantinya didirikan apartemen dan perkantoran.

Asmar Exwar, dari Walhi Sulawesi Selatan, mengkritik kebijakan pemerintah  Kota Makassar terkait reklamasi 11 pulau di sekita pantai Makassar. Asmar menagatakan bahwa pemkot Makassar tidak harus melakukan reklamasi seperti Singapura atau Hongkong.

Pasalnya Singapura dan Hongkong melakukan reklamasi, karena terbatasnya luas lahan. Untuk kawasan bisnis,  tidak perlu sampai melakukan reklamasi, karena masih ada wilayah yang bisa digarap untuk keperluan bisnis, seperti Maros dan Gowa.

Anggota Walhi Jakarta,Moestaqiem Dahlan, menghimbau  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mengubah  bentang alam di sekitar Teluk Jakarta. Proses reklamasi diharapkan berbasis ekologi dan tak semata kepentingan investasi. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.