Pemerintah Kota Pontianak dalam waktu dekat akan menerapkan jam belajar siswa selama lima hari kerja bagi sekolah negeri, baik tingkat SD, SMP/sederajat terlebih dahulu.
“Pemangkasan hari belajar siswa yang semula enam hari menjadi lima hari ini akan diterapkan untuk tingkat SD dan SMP/sederajat,” kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Selasa (28/7).
Dengan ada perubahan tersebut, maka hari Sabtu tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Meski lima hari belajar, tidak akan mengurangi jam pelajaran selama sepekan. Sebab akan ada penambahan jam belajar untuk hari-hari tersebut, dengan menyesuaikan jam belajar yang ada.
“Pemberlakuan sekolah lima hari ini dalam rangka memberikan waktu istirahat dan bermain yang lebih leluasa bagi anak-anak,” katanya. “Sebab, satu hari libur dinilai tidak cukup untuk mengembalikan dan memulihkan kebugaran mereka dalam menerima materi pelajaran.”
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak segera mengkaji penambahan jam belajar dalam lima hari masuk sekolah itu, dengan meniadakan atau meliburkan kegiatan belajar pada hari Sabtu. “Nah saya tidak mau menunggu terlalu lama supaya ini bisa terealisasi secepatnya,” kata Sutarmidji seperti dikutip Antara.
Selain itu, dia menegaskan kegiatan Masa Orientasi Siswa di sekolah-sekolah sudah selesai dan tidak boleh ada lagi kegiatan tersebut hari apapun itu, artinya orientasi untuk pengenalan lingkungan sekolah itu dinilainya sudah cukup.
Kegiatan belajar sudah berjalan normal tanpa ada lagi kegiatan MOS atau sejenisnya. “Dan kalau memang mau, anak-anak bisa diarahkan untuk menanami pohon di lingkungan sekolah atau buat taman, tetapi tetap dalam pengawasan dan koordinasi guru,” kata Sutarmidji.[*]