Jumat, April 19, 2024

Pengajuan Izin Prinsip Sektor Infrastruktur Naik 202%

Ilustrasi: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) didampingi Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk., (CAP) Erwin Ciputra (kedua kiri) meninjau pengembangan sejumlah fasilitas di kawasan pabrik CAP, Cilegon,Banten, Jumat (12/6). Selain membangun fasilitas baru naphtha cracker, Chandra Asri bermitra dengan Michellin membangun pabrik karet sintetis berkapasitas 80.000 ton styrene butadiene rubber per tahun dan 40.000 ton poly butadiene per tahun, yang direncanakan mulai berproduksi pada 2017, guna meningkatkan nilai tambah industri petrokimia nasional. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/15
Ilustrasi: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) didampingi Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk., (CAP) Erwin Ciputra (kedua kiri) meninjau pengembangan sejumlah fasilitas di kawasan pabrik CAP, Cilegon,Banten, Jumat (12/6). Selain membangun fasilitas baru naphtha cracker, Chandra Asri bermitra dengan Michellin membangun pabrik karet sintetis berkapasitas 80.000 ton styrene butadiene rubber per tahun dan 40.000 ton poly butadiene per tahun, yang direncanakan mulai berproduksi pada 2017, guna meningkatkan nilai tambah industri petrokimia nasional. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/15

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp 334,96 triliun. Jumlah ini dinyatakan naik hingga 202% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Franky Sibarani, Kepala BKPM pada Senin, (20/7) di Jakarta mengatakan bahwa fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur merupakan faktor yang turut mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut. Franky juga menambahkan, tim pemasaran investasi di lembaganya itu selanjutnya akan terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip.

Lebih lanjut, Franky mengatakan bahwa pengajuan izin prinsip tersebut telah membuat para investor memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. Selain izin prinsip, tim pemasaran investasi dari BKPM juga telah mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 39 investor yang telah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar $ 47,69 miliar.

BKPM sendiri membagi minat investasi menjadi 3 kategori yakni, serius, minat dan prospektif. Dalam kategori serius, terdapat 8 investor dan 5 di antaranya sudah menyatakan nilai investasi sebesar $ 1,19 miliar. Sementara, minat investasi lainnya masih berada di tahap studi kelayakan.

Saat ini, BKPM menempatkan sektor infrastruktur khususnya bidang kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi. Hal tersebut dilakukan guna mendukung target pemerintah membangun pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawatt dan 24 pelabuhan.

Adapun sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi adalah pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.