Senin, Desember 9, 2024

Pemprov DKI Telusuri Pemasok Makanan Berformalin

- Advertisement -
Petugas memusnahkan barang bukti mie berformalin hasil sitaan di kantor Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Jumat (3/7). Sebanyak 255 kg mie mengandung formalin yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari distributor di Pasar Sleman yang melanggar pasal 62 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Rei/foc/15. Original size: 1329 x 883 px, 174.1 kb
Petugas memusnahkan barang bukti mie berformalin hasil sitaan di kantor Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Jumat (3/7). Sebanyak 255 kg mie mengandung formalin yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari distributor di Pasar Sleman yang melanggar pasal 62 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Rei/foc/15.
Original size: 1329 x 883 px, 174.1 kb

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan akan menelusuri pemasok makanan berformalin setelah mereka temukan tahu dan mi mengandung formalin berkonsentrasi tinggi.

“Kami akan lihat nanti apakah di supplier, tahu dan mi memiliki tingkat konsentrasi tinggi yang sama seperti yang kami temukan. Jika ada, berarti di perjalanan antara produsen, pemasok dan pedagang ada tambahan formalin,” kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni usai sidak di Pasar Mayestik Jakarta, Rabu.

Darjamuni menduga asal tahu dan mi berformalin tersebut ada pada pihak pemasok karena pedagang mengaku tidak menambahkan dan tidak mengetahui barang dagangannya mengandung bahan berbahaya.

Jika ada pemasok yang tertangkap menggunakan bahan berbahaya, pemerintah akan memproses secara hukum seperti kasus kikil formalin yang terjadi di Jakarta Barat beberapa bulan lalu.

Dalam pemeriksaan hari ini di lima pasar, petugas hanya menemukan sampel tahu putih berformalin yang diambil dari Pasar Santa, sedangkan mi kuning dari Pasar Cipete.

“Saya menyayangkan temuan tahu ini ada di Pasar Santa yang letaknya dekat dengan perumahan mewah. Selain itu, Pasar Santa juga termasuk dalam target pasar bebas bahan berbahaya,” ujar Darjamuni.

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI menargetkan lima pasar tradisional di masing-masing wilayah Jakarta terbebas dari bahan berbahaya di akhir tahun.

Untuk pasar tradisional di Jakarta Selatan, Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Sri Hartati mengatakan pasar yang menjadi target pemerintah adalah Pasar Mayestik, Santa, Cipete Utara, Lenteng Agung dan Tebet Barat.

Setelah target lima pasar tersebut tercapai di akhir tahun, pemerintah akan mendeklarasikan pasar yang bebas bahan berbahaya dengan spanduk agar konsumen lebih percaya dan tertarik berbelanja.

Selain itu, target bebas bahan berbahaya juga akan diperlakukan terhadap 153 pasar tradisional lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta. (Antara)
 

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.