Minggu, November 10, 2024

Pemberian Bebas Visa Mampu Percepat Pariwisata Dalam Negeri

- Advertisement -
Wisatawan mancanegara melihat sejumlah kerajinan yang dijual di Pasar Seni Ubud, Kab. Gianyar, Bali, Kamis (2/4). Pasar Seni Ubud merupakan objek wisata yang menyediakan berbagai macam kerajinan dan pernak-pernik khas Bali sehingga menjadi daya tarik wisata belanja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Rei/Spt/15.
Wisatawan mancanegara melihat sejumlah kerajinan yang dijual di Pasar Seni Ubud, Kab. Gianyar, Bali, Kamis (2/4). Pasar Seni Ubud merupakan objek wisata yang menyediakan berbagai macam kerajinan dan pernak-pernik khas Bali sehingga menjadi daya tarik wisata belanja/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Kebijakan pemerintah yang membebaskan visa kunjungan wisatawan mancanegara disebut dapat mempercepat pertumbuhan pariwisata dalam negeri. Sebab, tanpa pengenaan biaya visa tersebut tentunya akan membuat wisatawan lebih tertarik datang ke Indonesia. Apalagi banyak destinasi wisata menarik yang dimiliki negara ini.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan wisatawan asing. Kebijakan itu diberikan kepada 30 negara. Dan sudah mulai berlaku efektif sejak 10 Juni 2015 lalu,” kata Menteri Pariwisata, Arief Yahya melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/11).

Dia mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya, pemberian bebas visa kepada 30 negara tersebut akan memberikan dampak positif bagi negara. Melalui upaya itu, diharap terjadi peningkatan kunjungan wisatawan asing sebanyak 1 juta orang setiap tahunnya. Tentu hal ini merupakan potensi yang cukup besar bagi pendapatan negara nantinya.

Arief mengungkapkan, pemerintah telah memproyeksikan tahun ini kunjungan wisatawan mancanegara dari 30 negara penerima bebas visa tersebut mencapai 4,12 juta orang. Tahun berikutnya ditargetkan sebanyak 5,16 juta. Lalu, pada 2017 sebanyak 6,45 juta, dan berlanjut pada 2018 sebanyak 8,06 juta dan 2019 menjadi sebesar 10,8 juta wisatawan.

Menurutnya, kebijakan bebas visa kunjungan wisatawan asing merupakan langkah praktis terbaik untuk mengembangkan potensi bisnis pariwisata. Langkah ini pun sudah ditempuh di banyak negara, tujuannya semata-mata untuk menarik wisatawan asing berkunjung.

Negara tetangga seperti Malaysia, misalnya, juga menjual pariwisata yang dimilikinya melalui mekanisme demikian. Bahkan negara penerima bebas visa kunjungan yang diberikan oleh Malaysia lebih banyak ketimbang Indonesia. Saat ini jumlahnya mencapai 164 negara.

“Mereka mengandalkan pariwisata sumber daya alam, seperti pantai, laut dan matahari. Pada 2014 mereka berhasil menarik 27,4 juta wisatawan mancanegara dengan perolehan devisa sebesar US$21 miliar,” tutur Arif.

Selain itu Thailand juga demikian, telah membebaskan visa untuk 56 negara dan telah berhasil menarik 24,8 juta wisatawan dengan perolehan devisa lebih besar yakni US$42 miliar. Sementara Indonesia yang membebaskan visa di 15 negara memperoleh kunjungan 9,1 juta orang dengan perolehan devisa kurang dari USD10 miliar.

Melihat keuntungan yang diperoleh begitu besar, kata Arif, pemerintah sedang mempertimbangkan untiuk memberikan bebas visa kepada negara-negara yang memiliki potensi besar. Settidaknya pemberian bebas visa kunjungan sedikit mampu menyamai yang diberikan Malaysia atau Thailand.

”Sebab, kebijakan pemberian bebas visa kunjungan akan membuka lebih banyak peluang untuk mendulang devisa. Selain itu, jugan mampu menaikkan pendapatan langsung masyarakat dari pariwisata,” ucap Arief.

- Advertisement -

Adapun 30 negara yang menerima bebas visa kunjungan yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Mexico, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan. [*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.