Forum Warga Kota Jakarta menilai, sejak pengelolaan Transjakarta diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah, PT Transportasi Jakarta pada 1 Januari 2015, kinerja pelayanan Transjakarta bertambah buruk.
“Pembentukan PT Transportasi Jakarta adalah untuk segera mungkin memperbaiki kinerja layanan Transjakarta. Akan tetapi yang terjadi adalah armadanya lebih banyak yang mogok & terbakar saat beroperasi,” kata Ketua Fakta, Asas Tigor Nainggolan di Jakarta, Senin [6/7].
Dalam 2 minggu ini saja, sudah ada 2 armada Transjakarta milik operator Lorena yang remnya blong dan terbakar. Kejadian ini menunjukkan bahwa sebagai pengelola PT Transportasi Jakarta tidak berfungsi melakukan pengawasan terhadap kelaikan armada yang akan dioperasikan.
Begitu pula beberapa hari lalu, kata Asaz, dalam waktu seminggu terjadi kecelakaan Transjakarta yakni menabrak pengguna jalan lainnya & menyebabkan korban tewas akibat rem blong & sopir ugal-ugalan.
“Kondisi buruknya kinerja PT Transportasi Jakarta tersebut menunjukkan bahwa Ahok salah memilih orang yang di tempatkan sebagai direksi pengelola Transjakarta. Padahal sebagai direksi mereka sudah digaji lebih dari cukup sekitar Rp 100 juta/bulan,” katanya.
Azas yang merupakan pengamat tranportasi publik mengatakan, gaji besar itu wajar karena untuk memperbaiki kinerja Transjakarta. Akan teteapi harapan tersebut menjadi sebuah khayalan dan kinerja Transjakarta terus memburuk dan berbahaya.
“Atas semua kejadian itu Ahok harus bertanggung jawab terhadap orang-orang yang ditunjuknya menjadi direksi pengelola PT Transportasi Jakarta. Untuk itu Ahok harus mengevaluasi & mengganti semua direksi perusahaan itu karena gagal mewujudkan kinerja Transjakarta aman dan nyaman,” kata Azas.
Dia menilai, Ahok harus mengevaluasi seluruh armada Lorena, jika diperlukan menghentikan kontrak dengan operator Lorena. Selain itu, kata Azas, kita meminta Ahok melaporkan direksi PT Transportasi Jakarta dan Lorena ke Bareskrim Mabes Polri karena telah melakukan tindakan membahayakan pengguna Transjakarta & pengguna jalan lainnya serta tidak memberikan pengawasan kelaikan angkutan umum yang dioperasikannya. “Langkah ini diperlukan agar menjadi langkah awal perbaikan kinerja Transjakarta,” kata Azas.[*]