Selasa, November 5, 2024

Mutu Guru di Daerah Terpencil Memprihatinkan

- Advertisement -
ilustrasi: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berbincang dengan seorang anak pramuka yang menyambutnya saat mengunjungi Museum Diponegoro di kompleks gedung eks-Keresidenan Kedu di Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/6). Ia mengajak para siswa memanfaatkan masa liburan sekolah untuk mengunjungi museum-museum sebagai tempat studi wisata/ANTARA FOTO/Hari Atmoko.
ilustrasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berbincang dengan seorang anak pramuka yang menyambutnya saat mengunjungi Museum Diponegoro di kompleks gedung eks-Keresidenan Kedu di Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/6). Ia mengajak para siswa memanfaatkan masa liburan sekolah untuk mengunjungi museum-museum sebagai tempat studi wisata/ANTARA FOTO/Hari Atmoko

Pemerataan pendidikan yang dirancang pemerintah untuk pendidikan di seluruh bagian Indonesia belum membuat seluruh masyarakat khususnya di daerah terpencil, Kalimantan, Irian Jaya, NTB, NTT, dan lainnya belum menikmati pendidikan selayaknya pendidikan di daerah kota. Pendidikan di daerah terpencil yang tertinggal jauh disebabkan beberapa faktor, salah satunya kualitas guru yang ditempatkan di daerah tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan kualitas guru dan kepala sekolah di Indonesia sangat memprihatikan, menyusul hasil Uji Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah baru-baru ini. “Hasil UKG kita hanya 45, dari rentang nilai 1 hingga 100. Padahal yang dibutuhkan adalah 75,” katanya di Jakarta, Rabu (1/7).

Kondisi kualitas guru ini membuat masyarakat di daerah perbatasan dan pedalaman Indonesia tidak dapat meningkatkan kompetensi pendidikannya karena tidak adanya pemeratan pendidikan yang seimbang. Kebanyakan para guru lebih tertarik mengajar di daerah perkotaan karena lebih nyaman juga menyebabkan kualitas guru yang mengajar di daerah terpencil pun juga pas-pasan, berbeda dengan yang ada di perkotaan.

Dalam UU 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Seperti dilansir keuda.kemendagri.go.id , dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah harus bisa membuat prioritas untuk perbaikan kualitas manusia Indonesia. Anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara yang direalisasikan oleh pemerintah harus bisa dirasakan  masyarakat.

Salah satu langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan menetapkan anggaran pendidikan yang lebih besar dibandingkan anggaran lainnya. Cina dan Korea Selatan menjadi dua negara yang begitu menekankan pentingnya pendidikan bagi rakyatnya.

Anggaran pendidikan di Cina mencapai 13,1% dari anggaran negara, sedangkan di Korea Selatan anggaran pendidikan negara mencapai 18,9%. Bandingkan dengan Indonesia yang memang menganggarkan anggaran pendidikan sebesar 20%. Namun pada prakteknya masih jauh dari kenyataan.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.