Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengatakan kesehatan imigran gelap juga harus diperiksa untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dapat merugikan kesehatan masyarakat lokal.
“Kami minta kepada pihak yang menangani imigran gelap agar diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan para imigran gelap tersebut. Jangan sampai mereka membawa penyakit ke negara kita,” kata Nila di Tanjungpinang, Jumat.
Kepulauan Riau merupakan salah satu wilayah yang dijadikan sebagai tempat transit imigran gelap pencari suaka yang menuju Autralia.
“Kalau pihak Imigrasi, Angkatan Laut dan polisi berhasil menangkap mereka, kami minta diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan mereka. Kesehatan mereka harus dipastikan dalam kondisi tidak membahayakan masyarakat dan petugas,” katanya.
Kata menteri, antisipasi terhadap penyebaran virus mematikan yang berasal dari negara asing harus dilakukan di pelabuhan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan. Virus mematikan itu berpotensi dibawa turis dan orang-orang yang berangkat haji, karena itu pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dilakukan di pelabuhan.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada penumpang maupun awak kapal asing yang masuk ke Kepulauan Riau maupun wilayah lainnya.
“Selama ada potensi penyebaran virus mematikan, seperti mers dan ebola, kami wajib melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasinya,” katanya.
Nila menjelaskan saat pengungsi Rohingya berada di Aceh, petugas dari Kementerian Kesehatan juga memeriksa kesehatan mereka. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membangun posko-posko kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, pengungsi Rohingya tidak ada yang terinfeksi virus yang membahayakan masyarakat Aceh. “Saya ketar-ketir menghadapi virus mers, mengupayakan berbagai cara agar virus ini tidak masuk Indonesia. Sampai detik ini, tidak ada penderita virus mers di Indonesia,” katanya. (Antara)