Minggu, November 24, 2024

Korporasi Perluas Bisnis Sektor Pangan & Energi dengan Food Estate

- Advertisement -
Photo document of MIFEE project. (farmlandgrab.org)
Photo document of MIFEE project. (farmlandgrab.org)

Masyarakat sipil Papua yang tergabung dalam Indonesia Focal Point menyatakan pembangunan Food Estate yang dilakukan oleh Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) telah merampas tanah masyarakat adat Papua sehingga pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab untuk melindungi hak mereka.

“Program MIFEE hanya agenda korporasi untuk melakukan perluasan bisnis di sektor pangan dan energi skala luas. Pemerintah atas nama pembangunan ekonomi telah memproduksi kebijakan dan peraturan untuk mendukung serta memfasilitasi bisnis korporasi yang telah melakukan perampasan lahan masyarakat adat berskala luas,” kata Wensislaus Fatubun, perwakilan masyarakat sipil Papua di Jenewa, Rabu (8/7).

Selama MIFEE berjalan, kata dia, telah banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang melibatkan korporasi transnasional, seperti penggusuran dan pembongkaran tempat penting masyarakat adat, penyiksaan dan kekerasan terhadap masyarakat adat, pencemaran lingkungan, dan diskriminasi tenaga kerja.

“Aksi kekerasan terus terjadi di Papua. Bahkan terjadi peningkatan atas penangkapan dan aksi intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan sejak April-Juli 2015, sedikitnya telah mencapai 531 orang. Kematian karena kasus busung lapar pun sering terjadi di Papua yang kaya akan sumber daya alam. Sepanjang tahun 2014 sebanyak 6 anak yang meninggal karena busung lapar di Papua,” kata Wensislaus.

Karena itu, dia mengatakan sudah cukup atas ketidakadilan yang selama ini merampas hak-hak rakyat. Momentum Indonesia sebagai negara yang sepakat dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat menjadi sebuah energi baru bagi masyarakat pencari keadilan di Indonesia.

“Ikutnya Indonesia menjadi negara yang menyepakati Resolusi PBB Nomor 26/9 menjadi pintu masuk dalam meminta pertanggungjawaban negara untuk melindungi hak asasi masyarakat. Dalam upaya meminta pertanggung jawaban negara dan korporasi, telah muncul inisiatif yang diusung oleh organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk menghentikan kejahatan korporasi yang telah merampas hak asasi masyarakat,” katanya.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.