Jumat, April 26, 2024

Koperasi Negara Kapitalis Lebih Berkembang

Ilustrasi: Plakat salah satu koperasi yang ada di Tapin/PERINDAGKOPTAPIN.GO.ID
Ilustrasi: Plakat salah satu koperasi yang ada di Tapin/PERINDAGKOPTAPIN.GO.ID

Suroto, pengamat perekonomian menilai banyak koperasi berhasil dan berkembang menjadi usaha besar di negara penganut paham kapitalis seperti Amerika dan beberapa negara di Eropa.

“Lihat saja, 36% koperasi dari 300 koperasi besar berada di Amerika,” katanya melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Menurut Suroto, hal ini menunjukkan koperasi pada dasarnya merupakan organisasi otonom yang bisa tumbuh dan berkembang di negara dengan tingkat intervensi pemerintah minim.

Ia mengatakan hal itu menunjukkan koperasi pada dasarnya merupakan organisasi otonom yang bisa tumbuh dan berkembang di negara dengan tingkat intervensi pemerintah yang minim.

Menurut dia kemandirian koperasi justru tercermin ketika koperasi mampu berjalan sendiri tanpa kehadiran regulasi yang justru kerap kali mengekang perkembangannya.

Pembedaan menurut Suroto layak diberikan kepada koperasi karena badan usaha tersebut memang memiliki karakteristik yang berbeda jauh dibandingkan dengan badan hukum lainnya terutama korporasi sehingga tidak bisa diperlakukan serupa.

Suroto menegaskan koperasi yang ideal pada dasarnya tumbuh dari bawah atau kesadaran anggotanya, mengatur dirinya sendiri, serta tidak mengandalkan subsidi atau bantuan-bantuan dari luar.

“Pengaturan diperlukan hanya untuk kepentingan atau pengakuan, dan pemerintah wajib memberikan peraturan yang berbeda untuk koperasi sebagai upaya perlindungan atasnya,” katanya.

Suroto berharap, Indonesia membutuhkan Undang undang perkoperasian yang dibuat hukum khusus (lex spesialis) usaha koperasi untuk menekan kemungkinan lahirnya UU yang mempersepsikan koperasi serupa korporasi.

Gerakan koperasi di Indonesia saat ini, katanya, harus diakui belum sepenuhnya mampu memerankan fungsi idealnya sebagai penegak perekonomian bangsa.

Kontribusinya terhadap perekonomian masih hanya 2% dari total produk domestik bruto (PDB), sementara koperasi masih mendapat beban sebagai penegak ekonomi.

Hari koperasi pada tanggal 12 Juli mendatang sebaiknya diperingati sebagai bahan refleksi mendasar. Untuk mencari persoalan mendasar gerakan koperasi di Tanah Air yang belum juga mampu bangkit sebagai kekuatan ekonomi rakyat dan demokrasi ekonomi.

Koperasi Indonesia harus diakui belum bisa dibandingkan dengan kontribusi ekonomi koperasi di negara lain. Misalnya, di Singapura yang koperasinya bisa menguasai sektor ritel sampai dengan 62%, dengan penetrasi anggota koperasinya hingga 52% dari populasi penduduk.

Koperasi di Korea Selatan bahkan mampu memberi kontribusi sektor pertanian hingga 90% dan sektor perikanan hingga 71%.

Di Jepang yang pemerintahnya menempatkan satu dari setiap tiga keluarga sebagai anggota koperasi hingga menjadikan koperasi pertaniannya (Zennoh) sebagai koperasi terbesar di dunia.

“Indonesia bisa mencontoh Jepang yang mempunyai 7 bahkan 8 UU Perkoperasian yang dibuat persektor usaha koperasi,” katanya.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.