Pemerintah Indonesia baru bisa memenuhi 60 ribu eksemplar dari kebutuhan sedikitnya 2 juta Al Quran per tahun.
“Data dari Kemenag menyebutkan kebutuhan Al Quran di Indonesia mencapai dua juta eksamplar setiap tahun namun yang dapat dipenuhi pemerintah hanya sebanyak 60 ribu, ” kata Direktur Asia Pulp dan Paper Sinarmas Suhendra Wiriadinata kepada pers dalam penjelasan terkait tujuh tahun wakaf Al Quran Sinarmas-APP di Jakarta, Rabu.
Al Quran yang diwakafkan APP dimulai dari 50 ribu eksamplar pada 2008, meningkat menjadi 100 ribu eksamplar pada 2013 dan pada 2014 mulai diwakafkan tiga jenis Al Quran, yakni Al Quran dengan terjemahan, Al Quran braile. “Al Quran braile menjadi perhatian khusus karena jumlahnya sangat terbatas,” katanya.(ANTARA)