Amerika Serikat tidak memiliki rencana mengubah aturan migrasi Kuba setelah pengumuman pemulihan hubungan diplomatik setelah Perang Dingin pada 20 Juni lalu di antara kedua negara itu, kata pejabat Amerika Serikat pada Senin.
Dalam undang-undang 1966, Jaksa Agung Amerka Serikat menawari warga Kuba masuk dan tinggal tetap di Amerika Serikat setelah menghabiskan satu tahun tinggal di sana. Jumlah pendatang tidak dibatasi.
“Pemerintah saat ini tidak memiliki rencana mengubah kebijakan tentang pendatang, termasuk penyesuaian kembali undang-undang terhadap Kuba,” kata Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataannya.
Amerika Serikat akan terus mendukung keamanan dan ketertiban hukum serta pelaksanaan penuh perjanjian migrasi dengan negara komunis itu.
Migrasi warga Kuba ke pantai Amerika Serikat telah melonjak sejak peristiwa bersejarah mencairnya hubungan bilateral antara kedua negara pada pertengahan Desember lalu, namun di tengah ketidakpastian atas masa depan kebijakan migrasi tersebut.
Data Amerika Serikat menunjukkan bahwa jumlah imigran dari Kuba naik dua kali lipat dalam tiga bulan pertama pada 2015 dibandingkan periode yang sama tahun tahun lalu.
“Ada pun embargo ekonomi yang dijatuhkan kepada Kuba sejak 1962 perlu diangkat kembali di tingkat legislatif,” kata Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Selain itu, aturan tentang perjalanan wisata ke Kuba oleh warga Amerika Serikat juga tetap berlaku. Kementerian Keuangan Amerika Serikat masih melakukan lisensi terhadap 12 kategori perjalanan resmi ke Kuba.
Pada pekan lalu, Amerika Serikat dan Kuba mengumumkan untuk memulihkan kembali hubungan diplomatik yang telah membeku selama lebih dari setengah abad.
Kedutaan besar masing-masing kedua negara akan dibuka pada 20 Juli mendatang.
“Hubungan normalisasi adalah proses yang panjang dan kompleks yang akan membutuhkan interaksi dan dialog secara rutin antara dua kedua negara,” kata Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga menambahkan, walaupun terdapat perbedaan antara kedua negara, Amerika Serikat tetap akan memiliki area kerja sama dengan Kuba. (Antara/AFP)