Jaksa Agung HM Prasetyo optimistis kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu bisa segera diselesaikan dan dituntaskan secepat mungkin.
“Setidaknya dalam periode pemerintahan saat ini (kasus pelanggaran HAM diselesaikan),” katanya usai rapat penanganan pelanggaran hak asasi manusia bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Kamis.
Kata dia, upaya rekonsiliasi kasus tersebut juga harus melalui sejumlah tahapan seperti fakta bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia berat. Setelah itu membuat semacam pernyataan dan pembuatan komitmen untuk pelanggaran-pelanggaran serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
“Selanjutnya, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban dari pelanggaran hak asasi manusia berat itu, Itu satu paket, satu rangkaian.”
Sementara itu Komite Pengungkapan Kebenaran yang nantinya beranggotakan 15 orang di bawah tanggung jawab presiden, akan bertugas mempersiapkan penyelesaian secara nonyudisial.
Komite tersebut, kata dia, memiliki tugas mensosialisasikan dan memberi penjeleskan atas langkah yang diambil pemerintah dalam penyelesaian kasus ini.
“(Komite) mempersiapkan penyelesaian secara nonyudisial. Sudah banyak hal yang sudah dilakukan. Makanya dipersiapkan supaya masyarakat bisa paham. Ada sosialisasi, ada penjelasan, dan hal-hal lain yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” katanya. (Antara)