Maskapai Garuda Indonesia menanggung kerugian sebesar Rp 8,5 miliar akibat kebakaran yang terjadi di JW Lounge, Terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (5/7).
“Setelah kita hitung ulang, ternyata kerugian yang kita tanggung Rp 8,5 miliar, awalnya Rp5 miliar,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibobo di Jakarta, Senin.
Arif mengatakan pihaknya belum akan meminta ganti rugi tersebut kepada operator bandara, dalam hal ini PT Angkasa Pura II. Namun, dia meminta agar proses investigasi penyebab kebakaran harus lengkap, melingkupi sistem keselamatan bandara. “Ada tidak standar keselamatan bandara, karena enggak bisa ‘menjudge’ begitu saja, maskapai yang disalahkan,” katanya.
Arif mengatakan seharusnya ada regulasi yang mengatur sistem keamanan bandara, karena merupakan pendukung dari sisi infrastruktur, bukan hanya dari maskapai.
Sementara itu, Direktur Kebandaraudaraan Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan sejumlah inspeksi sudah dilakukan. “Semakin meningkatnya penumpang, pengelola menjadikan tempat tersebut tempat bisnis, sebagai lounge,” katanya.(ANTARA)