Selasa, April 16, 2024

Ini Alasan Pemerintah Tambah Sapi Impor Produktif

Ilustrasi: Sejumlah pekerja sedang membersihkan kandang sapi yang diimpor dari Australia

Ibnu Multazam, Wakil Ketua komisi IV DPR mendukung rencana pemerintah yang akan mengimpor sapi betina produktif dari Selandia Baru, untuk menambah populasi sapi dalam negeri.

“Sapi-sapi tersebut harus beradaptasi dengan cuaca dan iklim Indonesia yang berbeda dengan Selandia Baru, sebelum dibagikan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/7).

Ibnu meminta Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian untuk memastikan kemampuan reproduksi sapi-sapi tersebut. “Badan Karantina harus mamastikan kesehatan  dan kemampuan reproduksi sapi betina produktif impor dapat lebih dari 5 kali melahirkan,” katanya.

Dengan demikian, apa yang diharapkan dari program impor sapi betina produktif untuk menambah jumlah populasi sapi dalam negeri dapat tercapai.

Menanggapi hal tersebut, Prof Dr Ali Agus DEA, ketua umum Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia mengatakan Indonesia masih kekurangan sapi betina produktif sekitar 2 juta ekor untuk memenuhi target swasembada daging. Selain itu Indonesia juga belum punya konsep yang mapan untuk pengembangan ternak sapi potong di lahan perkebunan sawit. Padahal potensi lahan sawit sendiri mencapai 12 juta hektare.

Menurut Ali tantangan industri sapi potong lainnya adalah pemotongan betina produktif dan tingkat kematian masih tinggi. Penanggulangan gangguan reproduksi dan pelayanan kesehatan hewan pun belum maksimal, serta infrastruktur kelengkapan alat di rumah potong hewan untuk memproduksi daging beku dari daerah sentra sapi potong juga belum memadai.

Populasi sapi dan kerbau menurut sensus Badan Pusat Statistik tahun 2013 sebanyak 14 juta ekor. Angka tersebut menurun dari sensus ternak 2011 sebanyak 16 juta ekor. Struktur populasi menurut data sensus ternak 2011 adalah 68% betina dan 32% jantan. Dari data tersebut pemerintah menargetkan produksi daging sapi dan kerbau lokal sekitar 400 ribu ton.

Untuk memenuhi kekurangan pasokan 30%, pemerintah harus melakukan banyak usaha dengan menerbitkan berbagai regulasi dan dukungan terhadap seluruh elemen dunia usaha, namun hal tersebut bukan tanpa halangan.

Ali menilai kebijakan yang sedang berjalan seperti rencana distribusi 35 ribu ekor sapi betina induk impor harus mempertimbangkan kesiapan, daya dukung dan pengalaman peternak atau kelompok peternak penerima agar tepat sasaran dan meminimalisir kegagalan program.

Penegakan hukum atas pelanggaran larangan pemotongan betina produktif untuk memberikan efek jera dan melindungi induk produktif sebagai pabrik anakan sapi agar tidak semakin berkurang dan habis terkuras.

Selanjutnya, pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat dan mencegah beredarnya daging dan jeroan ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia demi melindungi konsumen akan pangan yang halal dan melindungi peternak domestik.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.