Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kriminalisasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Jokowi lebih parah dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Zaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat karena SBY ketua partai politik dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen. Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Jumat.
Adnan mengatakan di era Yudhoyono kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode Jokowi, meskipun Jokowi telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan namun upaya terhadap hal-hal yang diduga kriminalisasi terhadap komisioner KPK tetap terjadi.
Menurut Adnan, perlu perluasan pengaruh di kalangan gerakan antikorupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam kekuasaan.
Adnan menilai komisioner KPK nantinya tetap berpeluang dikriminalisasi karena pada dasarnya setiap orang memiliki kekurangan. Oleh karena itu diperlukan proteksi lebih besar terhadap KPK yang diperoleh dari para pemangku kepentingan. (Antara)