Para pemudik roda empat dan bus diminta berhati-hati dan tidak melebihi batas kecepatan saat melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
“Karena jalannya begitu mulus, dan cenderung memacu kendaraan lebih dari batas kecepatan maksimal. Itu sangat berbahaya,” kata Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo di Jakarta, Senin.
Ia menyarankan pengemudi yang hendak melintas di Tol Cipali tidak memacu kendaraannya lebih dari 100 km/jam mengingat setiap pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah atau Jawa Timur pasti akan menggunakan tol tersebut.
Menurut dia, keberadaan Tol Cipali akan sangat membantu para pengemudi ataupun pemudik agar bisa lekas sampai ke tujuan masing-masing. “Kalau dulu sebelum ada Tol Cipali, belum sampai Cikampek saja sudah terjadi kepadatan yang berjam-jam sehingga pengemudi cepat lelah. Penumpang pun juga gelisah dan jadi tidak sabaran,” katanya.
Namun dengan adanya Tol Cipali, kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik bisa berkurang cukup signifikan. “Mungkin nanti ketika keluar tol akan terjadi kepadatan tapi sudah kita antisipasi kok,” katanya.(ANTARA)