Sampai 9 Juli 2015, sistem eletronik pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga pemerintah atau e-catalog baru mencatat transaksi sebesar Rp 11 triliun. Angka itu dinilai rendah karena sudah mencakup transaksi pembelian yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Prabowo mengatakan, saat ini ada sekitar 40 ribu barang atau jasa yang masuk dalam e-catalog. Akan tetapi rendahnya nilai transaksi melalui sistem elektronik itu karena ketakutan para pejabat.
“Audit sekarang itu menakutkan akibatnya banyak orang yang takut untuk mengeksekusi pengadaan barang atau jasa,” kata Agus di Jakarta, Kamis (16/7). “Hal itu menyebabkan eksekusi pengadaan barang atau jasa pemerintah rendah.”
Menurut dia, ketakutan para pejabat pemegang anggaran untuk mempercepat pengadaan barang atau jasa secara otomatis akan mengganggu penyerapan belanja negara. “Oh iya, otomatis. Orang kalau takut kan tidak bisa berbuat apa-apa.”
Selain itu, mengenai instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, Agus mengaku diminta memberikan masukan tertulis kepada Presiden tentang perkembangan sistem pengadaan barang atau jasa.
Dia mengatakan, pengadaan itu seperti sebuah sistem, ada aturannya, ada anggarannya, ada organisasinya, dan ada auditnya. Sementara pihaknya hanya bermain di aturannya saja. “Jadi instruksinya memberi masukan kepada Presiden, sistem mana yang harus direvisi,” katanya seperti dikutip setkab.
Agus mengatakan, ketika terjadi revisi sistem maka aturan-aturan pelaksana tender di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri ikut berubah. Bahkan cara-cara melakukan audit juga harus berubah.
Kemudian, terkait dengan batas waktu masukan yang akan diberikannya kepada Presiden, menurut Agus, Presiden tidak memberi batas waktu, tapi pihaknya akan mempersiapkan setelah lebaran.[*]