Pagi ini, para calon komisioner Komisi Pemberantasdan Korupsi menjalani tes bahasa Inggris, uji kecerdasan dan uji profil. Mereka yang terdiri dari 48 orang menjalaninya di Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Kesehatan, Kenayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uji profil itu adalah tes tahap ketiga dan akan berlangsung selama dua hari pukul 07.00 WIB.
Tim panitia seleksi akan menilai apakah mereka cocok memimpin KPK.
Salah satu caranya dengan melakukan rekam jejak yang bekerja sama dengan beberapa institusi, seperti KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan masyarakat sipil.
Dari 48 calon itu, sembilan di antarnya berasal dari lembaga penegak hukum, seperti hakim, jaksa, polisi, delapan orang dari akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat dari auditor, tiga orang dari advokat. Ada juga dari lembaga tinggi negara, dan pegawai negeri sipil.
Lebih dari separuh mereka berusia di atas 50 tahun.
Pada Selasa lalu, pantia seleksi telah mengumumkan nama-nama yang berhak mengikuti tes tersebut berdasarkan penilaian dan rekomendasi dari masyarakat.
“Tanggapan masyarakat menjadi penting karena dari situ kita menerima catatan-catatan penting tentang calon pemimpin KPK, tentunya kami tidak hanya menerima gosip, tanggapan dari masyarakat harus berdasarkan bukti,” kata Ketua Panita Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destri Damayanti.
Aspirasi Anda bisa disampaikan di www.capimkpk.setneg.go.id
Anda juga bisa mengirimkan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran No.18, Jakarta Pusat 10110.
Tanggapan Anda paling lambat diterima pada 3 Agustus (Antara)