Seto Mulyadi selaku pemerhati anak mengungkapkan data angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Sejak Januari hingga Mei 2015, tercatat 500 laporan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima lembaga pemerhati anak.
Menurut pemerhati anak yang akrab dipanggil ka Seto, jumlah kekerasan yang terjadi di lapangan jauh lebih tinggi dari data yang diterima Komnas Perlindungan Anak (PA).
Dari data yang terdapat dalam laman resmi kpai.go.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahunnya. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. Setiap tahun peningkatan terjadi sebesar 50%. Seperti pada tahun 2013 terjadi 4311 kasus dan pada 2014 terdapat 5066 kasus.
Dalam situs resmi milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia tersebut memaparkan, 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus per bidang dari 2011 hingga april 2015. Diantaranya pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga april 2015 tercatat 6006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus, serta pornografi dan cybercrime 1032 kasus.
Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87.6 persen di lingkungan sekolah dan 17.9 persen di lingkungan masyarakat. Artinya, anak rentan menjadi korban kekerasan justru di lingkungan rumah dan sekolah. Lingkungan yang mengenal anak-anak tersebut secara dekat.
Masih banyaknya kasus kekerasan pada anak, Ka Seto selaku ketua Dewan Pembina Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak menyayangkan soal sikap masyarakat dan pemerintah yang masih belum menganggap darurat persoalan kekerasan terhadap anak.[*]