Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini membawa tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka tertangkap tangan siang tadi di kantornya.
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis malam menjelang pukul 20.00 WIB.
Hakim yang ditangkap KPK tersebut tiba dengan tiga mobil yang dikawal personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Medan.
Ketika tiba di Bandara Kualanamu, petugas KPK membawa satu buah kotak besar yang dikawal ketat menuju bagian keberangkatan. Kotak tersebut dibungkus dengan perekat sebelum dibawa masuk ke dalam pesawat.
Usai pembungkusan kotak, hakim yang tertangkap tangan tersebut dibawa ke ruangan airport security dengan pengawalan petugas security Bandara Kualanamu.
Salah seorang petugas KPK menyebutkan hakim PTUN Medan tersebut akan diberangkatkan naik pesawat Garuda Indonesia.
“Ini mau berangkat, naik Garuda,” katanya pada pukul 20.03 WIB.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim PTUN Medan di kantor pengadilan itu pada Kamis siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. KPK juga menangkap seorang panitera dan seorang pengacara yang berasal dari kantor OC Kaligis. (Antara)