Sebanyak 210 bayi usia di bawah lima tahun di Kupang terancam gizi buruk karena teridentifikasi status gizi berada pada zona bawah garis merah.
“Data tersebut hasil identifikasi dan monitoring petugas kesehatan di setiap pos pelayanan terpadu di seluruh daerah ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ary Wijana kepada Antara di Kupang, Kamis.
Kendatipun demikian, balita yang teridentifikasi tersebut tidak berada pada status kelainan klinis. “Sehingga masih bisa tertangani dan cukup dengan pemberian makanan tambahan,” katanya.(ANTARA)