Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup berdampingan dengan bencana bukanlah pilihan, melainkan kenyataan. Sejak aktivitas erupsi meningkat pada awal September 2026, abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Bahkan, dampaknya terasa hingga sektor penerbangan. Beberapa bandara sempat ditutup akibat sebaran abu vulkanik yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Gunung Anak Krakatau bukanlah nama asing bagi masyarakat Indonesia. Gunung yang berada di Selat Sunda tersebut memiliki sejarah panjang yang tidak dapat dilepaskan dari bencana besar. Peristiwa tsunami pada 2018 menjadi pengingat bahwa aktivitas vulkanik dapat membawa dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar letusan dan abu. Karena itu, setiap peningkatan aktivitas Anak Krakatau selalu menghadirkan pertanyaan penting: sudah seberapa siap kita menghadapi kemungkinan terburuk?
Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Pemantauan dilakukan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sementara BNPB dan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi. Masyarakat juga telah diberikan imbauan untuk tidak mendekati kawasan gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Status Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III atau Siaga.
Namun, persoalan kebencanaan tidak cukup hanya diselesaikan dengan pemantauan. Pekerjaan rumah negara jauh lebih besar. Negara harus memastikan bahwa informasi kebencanaan benar-benar sampai kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Masyarakat tidak hanya membutuhkan data mengenai tinggi kolom abu atau aktivitas kegempaan, tetapi juga harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi memburuk, ke mana harus menyelamatkan diri, dan siapa yang harus dihubungi.
Di sinilah mitigasi menjadi sangat penting. Kita sering kali baru berbicara mengenai kesiapsiagaan setelah bencana terjadi. Padahal, masyarakat di wilayah rawan bencana seharusnya mendapatkan pendidikan kebencanaan secara terus-menerus. Jalur evakuasi harus jelas, titik kumpul harus diketahui, fasilitas kesehatan harus siap, dan sistem komunikasi darurat harus dapat berfungsi ketika jaringan komunikasi biasa mengalami gangguan.
Erupsi Anak Krakatau juga menunjukkan bahwa dampak bencana tidak mengenal batas sektor. Abu vulkanik bukan hanya persoalan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung. Aktivitas penerbangan terganggu, sekolah dapat terdampak, kesehatan masyarakat terancam, aktivitas ekonomi terganggu, bahkan mobilitas antardaerah ikut terkena imbas. Pada episode erupsi terbaru, sebaran abu bahkan mencapai ketinggian sekitar 14,6 kilometer dan bergerak mengikuti kondisi angin.
Artinya, kebijakan penanggulangan bencana harus bersifat lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BMKG, PVMBG, BNPB, Basarnas, aparat keamanan, tenaga kesehatan, sektor pendidikan, hingga masyarakat harus berada dalam satu sistem yang saling terhubung. Jangan sampai setiap lembaga bergerak sendiri ketika keadaan sudah menjadi darurat.
Lebih jauh lagi, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan masyarakat pesisir. Pengalaman tsunami 2018 semestinya tidak berhenti sebagai kenangan sejarah. Ia harus menjadi pelajaran yang terus hidup dalam kebijakan, pendidikan, simulasi, dan pembangunan infrastruktur. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan harus menjadi subjek utama mitigasi, bukan sekadar penerima bantuan ketika bencana telah terjadi.
Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab. Informasi yang belum terverifikasi jangan disebarkan hanya karena ingin menjadi yang pertama membagikan kabar. Kepanikan dapat menjadi bencana tambahan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus mengandalkan informasi resmi dan mengikuti arahan petugas. BNPB sendiri menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa kepanikan.
Pada akhirnya, abu yang jatuh dari Anak Krakatau bukan sekadar material vulkanik. Ia adalah pengingat bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menghadapi bencana. Negara tidak boleh hanya hadir ketika gunung meletus, banjir datang, gempa terjadi, atau tsunami mengancam. Negara harus hadir jauh sebelum bencana terjadi melalui pendidikan, mitigasi, infrastruktur, sistem peringatan dini, dan perlindungan masyarakat.
Kita tidak mungkin menghentikan gunung untuk meletus. Namun, kita bisa mengurangi jumlah korban, kerugian, dan kepanikan yang ditimbulkannya. Karena itu, pertanyaan terpenting bukanlah kapan Anak Krakatau akan kembali meletus, melainkan apakah kita benar-benar sudah siap ketika alam kembali memberikan peringatannya.
Di balik abu Anak Krakatau, ada pekerjaan rumah negara. Dan pekerjaan rumah itu tidak boleh dikerjakan setelah bencana terjadi.
