Upaya damai antara Amerika dan Iran kini memasuki fase paling berbahaya. Di tengah masa gencatan senjata 60 hari yang disepakati melalui Nota Kesepahaman (MOU), sebuah mekanisme teknis bernama “sel dekonflikasi” dirancang untuk menjaga agar ketegangan antara kedua negara tidak meledak menjadi konfrontasi terbuka. Namun satu faktor besar mengancam seluruh arsitektur perdamaian ini dari luar: Israel, dengan Doktrin Gurita-nya yang agresif dan mandiri, bergerak di luar kendali Washington dan sama sekali tidak terikat oleh perjanjian yang telah ditandatangani Amerika dan Iran di meja perundingan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah mekanisme dekonflikasi ini dirancang dengan baik. Pertanyaan sesungguhnya adalah: seberapa jauh sebuah mekanisme teknis bisa bertahan ketika salah satu aktor militer paling aktif di kawasan tidak merasa perlu untuk mengindahkannya?
Sel Dekonflikasi: Canggih di Atas Kertas, Rapuh di Lapangan
Secara teknis, sel dekonflikasi berfungsi seperti hotline era Perang Dingin antara komandan militer Amerika dan Iran di lapangan, khususnya US Central Command dan mitra Iran-nya, untuk mengonfirmasi pergerakan militer agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung eskalasi. Mekanisme ini dilengkapi dengan komite tingkat tinggi yang bertugas mengawasi implementasi pasal demi pasal dari MOU.
Namun ada celah struktural yang fatal. Mekanisme ini hanya mengikat para penandatangan MOU. Israel tidak ikut menandatangani perjanjian tersebut. Artinya, Israel bebas menjalankan operasi militernya secara mandiri, termasuk melakukan serangan udara ke Beirut, tanpa memerlukan persetujuan Pentagon. Seperti yang diingatkan oleh Williams (2008) dalam Security Studies: An Introduction, efektivitas sebuah mekanisme keamanan ditentukan bukan hanya oleh kualitas rancangannya, melainkan oleh sejauh mana aktor-aktor yang paling menentukan turut terikat olehnya. Ketika aktor paling aktif justru berada di luar perjanjian, mekanisme itu berisiko menjadi relevan hanya di atas kertas.
Doktrin Gurita: Strategi yang Mengabaikan Konsensus
Untuk memahami mengapa sel dekonflikasi begitu rentan, kita perlu memahami apa yang sedang dijalankan Israel secara paralel. Doktrin Gurita adalah strategi militer mandiri yang berfokus pada penghancuran menyeluruh terhadap apa yang Israel definisikan sebagai jaringan proksi Iran, terutama Hizbullah di Lebanon. Berbeda dari strategi perang konvensional, doktrin ini menargetkan bukan hanya komandan militer lawan melalui pembunuhan terarah, tetapi juga infrastruktur fisik Lebanon, termasuk permukiman sipil, dengan logika bahwa Hizbullah tidak bisa dipisahkan dari masyarakat yang menghidupinya.
Doktrin ini muncul dari satu premis: Israel tidak lagi sepenuhnya percaya bahwa Amerika Serikat akan menjamin keamanannya. Karena itu, Israel merasa perlu bertindak sendiri tanpa menunggu lampu hijau dari Washington. Orsi, Avgustin, dan Nurnus (2018) dalam Realism in Practice menjelaskan bahwa dalam sistem internasional yang anarki, negara-negara yang merasa ditinggalkan oleh pelindung utamanya cenderung mengembangkan doktrin pertahanan mandiri yang lebih agresif dan tidak terkendali secara multilateral. Doktrin Gurita adalah manifestasi paling ekstrem dari logika tersebut.
Implikasinya terhadap mekanisme dekonflikasi sangat langsung. Jika Israel terus melakukan agresi militer sementara sel komunikasi AS-Iran sedang berjalan, Iran hampir pasti akan membaca situasi ini sebagai bukti bahwa Amerika gagal memenuhi janjinya dalam Pasal 1, yaitu menjamin kedaulatan Lebanon. Ketika kepercayaan itu runtuh, mekanisme dekonflikasi tidak lagi memiliki fondasi untuk berdiri.
Israel sebagai Faktor Perintang
Dalam literatur hubungan internasional, dikenal konsep spoiling factor: aktor yang secara sengaja atau tidak sengaja mengganggu proses perdamaian demi kepentingannya sendiri. McGlinchey (2017) dalam International Relations mencatat bahwa kehadiran spoiler adalah salah satu penyebab paling umum gagalnya perjanjian damai yang secara teknis sudah disepakati oleh pihak-pihak utama.
Israel kini memainkan peran itu dengan sangat efektif. Di satu sisi, Israel menggunakan eskalasi di Lebanon sebagai kartu truf untuk mempertahankan ketegangan kawasan, mengalihkan perhatian dunia dari invasi di Gaza dan Tepi Barat. Di sisi lain, tindakan militer Israel yang tidak terkendali memaksa Hizbullah dan Iran untuk merespons secara defensif, yang pada gilirannya merusak fungsi sel dekonflikasi yang sedang coba dioperasikan di Jenewa.
Yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa bahkan Donald Trump sendiri menyebut kebijakan Netanyahu sebagai “crazy” dan menggambarkan sang Perdana Menteri sebagai orang yang “very difficult.” Ini bukan sekadar sindiran politik; ini adalah sinyal bahwa keretakan hubungan strategis AS-Israel kini sudah melampaui ambang batas yang pernah ada sebelumnya. Namun keretakan verbal itu belum diterjemahkan menjadi tekanan nyata di lapangan.
Risiko Perang Zona Abu-abu yang Berkepanjangan
Hast (2018) dalam Sounds of War mengingatkan bahwa konflik yang tidak berhasil diselesaikan melalui mekanisme formal tidak selalu berakhir dengan perang terbuka. Seringkali ia bergeser ke dalam apa yang disebut grey-zone warfare: konflik intensitas rendah yang berkepanjangan, ditandai oleh aksi asasinasi, sabotase, operasi siber, dan perusakan infrastruktur vital yang dilakukan oleh aktor-aktor yang beroperasi di luar perjanjian resmi.
Inilah skenario paling realistis jika sel dekonflikasi gagal meredam provokasi Israel dalam 60 hari ke depan. Mekanisme itu mungkin tetap ada untuk mencegah perang besar antara AS dan Iran secara langsung, namun tidak akan mampu menghentikan spiral kekerasan yang digerakkan oleh aktor-aktor yang tidak terikat oleh teks MOU. Lebanon akan menjadi medan pertempuran untuk konflik yang secara resmi tidak pernah diakui sedang terjadi.
Sel dekonflikasi AS-Iran adalah mekanisme yang cerdas secara teknis namun cacat secara struktural. Ia efektif hanya untuk mengelola ketegangan langsung antara Washington dan Teheran, namun sangat lemah dalam menjamin stabilitas kawasan selama Amerika tidak mampu, atau tidak mau, mengendalikan tindakan militer Israel di Lebanon. Doktrin Gurita bukan hanya ancaman bagi Lebanon; ia adalah ancaman bagi seluruh arsitektur perdamaian yang sedang coba dibangun. Dan selama Netanyahu bergerak tanpa lampu hijau dari Washington, masa 60 hari ini bukan jalan menuju damai, melainkan hitungan mundur menuju kegagalan berikutnya.
