Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat sebelumnya hingga bernilai miliaran rupiah. Pergantian tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.
Namun, di tengah berbagai polemik yang mengiringi pelaksanaan MBG, desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terus bermunculan. Sebagian masyarakat bahkan meminta program ini dihentikan karena dinilai telah berjalan jauh dari tujuan utamanya, yaitu menjamin pemenuhan gizi anak. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mendukung agar MBG tetap dilanjutkan mengingat manfaatnya bagi peserta didik dan keluarga yang membutuhkan.
Perdebatan mengenai MBG tidak lagi sebatas persoalan pro dan kontra. Lebih jauh, muncul pertarungan narasi yang terus digulirkan untuk memengaruhi persepsi publik terhadap keberlanjutan program ini. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah siapa yang sebenarnya diuntungkan dari perdebatan tersebut? Apakah anak-anak sebagai penerima manfaat utama, atau justru kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan politik maupun ekonomi di balik program prioritas nasional ini?
Pertarungan narasi tersebut berlangsung di berbagai ruang publik, mulai dari media sosial yang dipenuhi beragam komentar positif dan negatif hingga aksi-aksi demonstrasi yang mendukung maupun menolak keberlanjutan MBG. Akibatnya, substansi utama program sering kali tenggelam oleh hiruk-pikuk perdebatan. Padahal, yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah kualitas layanan, keamanan pangan, tata kelola anggaran, serta manfaat nyata yang diterima anak-anak sekolah.
MBG: Evaluasi atau Hentikan
Setelah lebih dari satu tahun berjalan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya sudah mampu menunjukkan capaian yang jelas, baik dari aspek pemenuhan gizi anak maupun tata kelola pelaksanaannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia ini masih terus dibayangi berbagai persoalan, mulai dari dugaan korupsi, kasus keracunan makanan, hingga dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional menjadi alarm serius bahwa MBG tidak hanya menghadapi persoalan teknis di lapangan, tetapi juga masalah tata kelola di tingkat kebijakan. Ketika penyimpangan dapat terjadi pada level tertinggi, publik tentu wajar mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan pada level pelaksana di daerah. Dugaan markup harga bahan makanan, ketidaksesuaian kualitas menu dengan anggaran yang dialokasikan, hingga berbagai laporan penyimpangan lainnya menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sebagai kasus-kasus yang berdiri sendiri.
Di sisi lain, publik juga dibuat heran dengan berbagai pengadaan yang dinilai jauh dari substansi utama program. Pengadaan motor listrik dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran MBG. Program yang seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi anak justru disibukkan dengan pengadaan barang yang manfaat langsungnya bagi penerima program masih diperdebatkan. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensi pengeluaran tersebut ketika masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, seperti kualitas makanan, standar keamanan pangan, dan pemerataan layanan.
Persoalan yang lebih mengkhawatirkan adalah masih terjadinya kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, sejak program berjalan pada Januari 2025 hingga 10 Mei 2026 tercatat 445 kejadian dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG dengan total korban mencapai 37.673 orang di berbagai daerah di Indonesia. Angka tersebut tentu tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Sebab dalam program yang menyasar jutaan anak sekolah, aspek keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar. Makanan bergizi tidak lagi memiliki makna apabila pada saat yang sama berpotensi membahayakan kesehatan penerimanya.
Belum lagi muncul berbagai laporan mengenai dugaan dapur SPPG fiktif dan indikasi praktik jual beli titik SPPG yang mencederai tujuan awal program. Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penyalahgunaan program publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Situasi ini menunjukkan bahwa ekspansi program yang terlalu cepat tanpa diimbangi sistem pengawasan yang kuat berisiko membuka ruang bagi praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.
Berbagai persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah MBG masih berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, atau justru mulai kehilangan arah? Pertanyaan ini penting diajukan bukan karena publik anti terhadap program pemenuhan gizi anak, melainkan karena publik menginginkan program tersebut benar-benar memberikan manfaat yang optimal. Kritik terhadap MBG seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian agar program ini tidak berubah menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran negara tanpa menghasilkan dampak yang sebanding.
Karena itu, evaluasi menyeluruh harus menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi. Evaluasi tidak cukup hanya mengganti pejabat atau memperbaiki prosedur administratif, tetapi harus menyentuh seluruh aspek mulai dari tata kelola anggaran, sistem pengadaan, kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga mekanisme pengawasan yang melibatkan publik. Jika setelah evaluasi mendalam berbagai persoalan mendasar tersebut masih tidak mampu diperbaiki, maka opsi penghentian sementara program patut dipertimbangkan sebagai langkah untuk menyelamatkan tujuan besarnya.
Selain itu, penghentian sementara atau penyesuaian pelaksanaan pada periode tertentu juga dapat menjadi bentuk efisiensi anggaran negara. Sebagai contoh, ketika Badan Gizi Nasional mewacanakan penghentian penyaluran MBG selama masa libur sekolah, muncul penolakan dari sebagian pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Penolakan tersebut menunjukkan bahwa dalam perjalanan program ini telah tumbuh berbagai kepentingan ekonomi yang bergantung pada keberlangsungan MBG. Padahal, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama bukanlah kepentingan pelaku usaha, melainkan efektivitas penggunaan anggaran negara dan manfaat yang diterima oleh anak-anak sebagai penerima program.
Ukuran keberhasilan MBG tidak terletak pada besarnya anggaran yang dihabiskan, banyaknya dapur yang dibangun, atau luasnya jaringan pelaksana yang terbentuk. Keberhasilan MBG harus diukur dari seberapa jauh program ini mampu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia secara aman, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan. Jika tujuan tersebut tidak tercapai, maka evaluasi bahkan penghentian sementara bukanlah bentuk kegagalan negara, melainkan langkah korektif agar program yang baik tidak kehilangan esensinya.
