Krisis lingkungan yang menghantui peradaban modern saat ini, mulai dari pemanasan global, kepunahan spesies massal, hingga tumpukan sampah plastik yang menyumbat arteri lautan bukanlah sekadar kegagalan teknis atau ketidaksengajaan alamiah. Namun, menurut Marianta dalam penelitian yang berjudul “Akar Krisis Lingkungan Hidup” bahwa krisis lingkungan saat ini adalah dampak dari berkembangnya peradaban manusia dengan pola kehidupan yang lebih modern. Kita telah memasuki era yang disebut para ahli sebagai Anthropocene, sebuah babak sejarah di mana aktivitas manusia telah menjadi kekuatan geologis dominan yang mampu mengubah sistem fundamental bumi (Planetary Boundaries Science 2025).
Masalahnya, krisis ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan inovasi teknologi semata karena akarnya menjalar jauh ke dalam struktur filosofis, ekonomi, dan politik kita. Tulisan ini akan membedah secara kritis bahwa akar masalah krisis lingkungan bersumber pada paradigma antroposentrisme yang memisahkan manusia dari alam, kemudian diperburuk oleh sistem ekonomi kapitalisme yang gila pertumbuhan serta kegagalan tata kelola politik.
Akar masalah yang paling fundamental bersifat filosofis dan teologis. Selama berabad-abad, peradaban Barat yang mulai mendominasi global telah mengadopsi cara pandang antroposentrisme. Dalam hal ini, menurut Febriyani dalam penelitiannya yang berjudul “Krisis Lingkungan Hidup dan Pandangan Antroposentrisme Menurut A. Sonny Keraf,” alam hanya dipandang sebagai sebuah objek untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjadikan manusia sebagai pemilik nilai intrinsik tertinggi. Pandangan ini juga telah dijelaskan jauh oleh L White Jr. dalam esai klasiknya bahwa krisis ekologi yang terjadi berakar karena adanya keyakinan bahwa keberadaan alam tidak memiliki alasan tertentu selain hanya untuk melayani manusia.
Konsep animisme berupa alam yang memiliki roh yang harus dihormati keberadaannya pun mulai dilupakan, digantikan dengan desakralisasi alam, konsep di mana animisme tidak dianggap keberadaanya. Inilah yang dikenal dengan revolusi psikis. Ketika hutan tidak lagi dipandang sebagai tempat yang sakral, tetapi hanya sebagai sumber bahan baku dari industri, maka eksploitasi tanpa henti secara logis adalah konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Ketidakseimbangan cara pandang ini semakin diperparah oleh munculnya paradigma mekanistis-reduksionistis sejak zaman Pencerahan. Sebagaimana Febriyani juga menjelaskan bahwa manusia modern diajak untuk mendiktekan kehendaknya pada alam melalui sains dan teknologi yang dikembangkan tanpa batasan moral. Di satu sisi perkembangan sains dan teknologi adalah sebuah keharusan dan mukjizat, tetapi pada sisi lainnya, alam semesta tidak lagi dilihat sebagai organisme hidup yang utuh, melainkan sebagai mesin raksasa yang komponennya bisa dibongkar-pasang demi profit. Sehingga hubungan emosional dan spiritual yang dimiliki masyarakat dan alam bahkan semenjak sebelum zaman modern mulai terkikis (Dvorak 2025).
Beranjak dari tataran filosofis ke sistem yang lebih konkret, krisis ini menemukan bahan bakar alaminya dalam sistem ekonomi kapitalisme global yang didorong oleh ideologi growthmania atau kegilaan akan pertumbuhan. Sistem ini menuntut pertumbuhan ekonomi yang tidak terbatas di atas planet yang sumber dayanya jelas terbatas. Herman Daly dalam penelitian Marianata menjelaskan fenomena ini melalui Full World Theory, di mana aktivitas manusia telah mengisi ruang ekologis hingga melampaui daya dukung bumi (carrying capacity).
Di Indonesia, ambisi investasi ekonomi sering kali memaksa pemerintah memberikan izin eksploitasi hutan dan tambang secara masif, mengakibatkan kerusakan hutan mencapai jutaan hektar setiap tahunnya. Kapitalisme modern cenderung menganggap alam sebagai sub-sistem dari ekonomi, padahal secara bio-fisik, Marianta menyebutkan ekonomilah yang seharusnya menjadi sub-sistem dari ekosistem bumi. Ketika orientasi utama pembangunan hanyalah akumulasi materi dan peningkatan PDB, maka “bunuh diri ekologis” (eco-suicide) menjadi risiko nyata bagi peradaban.
Selain faktor filosofis dan ekonomi, pertumbuhan penduduk serta perkembangan teknologi pasca-Perang Dunia II turut mempercepat kerusakan ekologis. Transformasi teknologi yang menghasilkan produk sintetis seperti plastik dan pestisida meningkatkan ketergantungan manusia pada bahan yang sulit terurai. Perkembangan teknologi yang tidak diimbangi etika juga mendorong keputusan ekonomi yang berdampak buruk bagi lingkungan, seperti penggunaan CFCs dan bahan bakar fosil yang dampaknya baru disadari setelah melewati batas aman planet.
Akar masalah terakhir yang sangat krusial, khususnya dalam konteks Indonesia, adalah kegagalan tata kelola politik dan dominasi oligarki. Krisis lingkungan sering kali merupakan konsekuensi dari “politisasi lingkungan” (politicised environment), di mana perubahan ekologis terjadi akibat kepentingan aktor-aktor elite yang menguasai sumber daya alam. Dominasi oligarki di parlemen dan partai politik membuat narasi politik hijau sulit menembus arus utama kebijakan. Isu lingkungan sering dianggap sepele dan hanya dijadikan komoditas kampanye menjelang pemilu tanpa adanya keberpihakan ideologis yang nyata. Ketiadaan keterwakilan formal partai hijau di parlemen menyebabkan regulasi perlindungan lingkungan sering kali kalah telak oleh kepentingan investasi jangka pendek.
Kegagalan tata kelola juga tercermin dari rendahnya kesadaran masyarakat. Laporan Environmental Risk Outlook mencatat, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap isu lingkungan sebagai masalah utama hanya sebesar 33%. Tanpa tekanan dari warga negara yang melek ekologi, para pemimpin politik tidak merasa memiliki urgensi untuk mengubah kebijakan yang eksploitatif. Akibatnya, hukum sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas ketika berhadapan dengan korporasi besar yang merusak ekosistem.
Krisis lingkungan global adalah cerminan dari ketidakseimbangan ekologis yang bersumber dari kesalahan cara pandang manusia dengan alam. Selama antroposentrisme masih menjadi pijakan moral, kapitalisme masih mengejar pertumbuhan, dan oligarki masih menyandera kebijakan publik, krisis ini akan terus memburuk. Solusi yang dibutuhkan bukanlah sekadar perbaikan kebijakan domestik, melainkan perubahan paradigma radikal menuju biosentrisme atau ekosentrisme, yaitu pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah bagian integral dari jaring-jaring kehidupan dan bahwa alam memiliki hak intrinsik untuk ada dan berkembang.
Daftar Pustaka
- Astuty ER, Aqshadigrama M, Baga S. 2023. Mengurai upaya implementasi green politics: tantangan dan tinjauan pemimpin mendatang. IJEEM.
- Dvorak B. 2025. Our Environmental Crisis is a Reflection of Deeper Ecological Imbalances. Ukr J Ecol.
- Febriyani D. 2017. Krisis Lingkungan Hidup Dan Pandangan Antroposentrisme Menurut A. Sonny Keraf. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Marianta YIW. 2011. Akar Krisis Lingkungan Hidup. Studia Philosophica et Theologica.
- Planetary Boundaries Science. 2025. Planetary Health Check 2025. Potsdam Institute for Climate Impact Research.
- L White Jr. 1974. The Historical Roots of of our ecologic crisis. Dalam: Ecology and Religion in History. New York: Harper and Row.
