Seperti yang kita tahu, bahasa Inggris saat ini menjadi lebih dominan digunakan dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Hal-hal tersebut sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti perkuliahan. Contohnya deadline, meeting, class online dan masih banyak lainnya. Kondisi ini menunjukan bahasa Inggris menjadi lebih dominan digunakan dibandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang serius, Apakah bahasa Indonesia berada diposisi yang aman atau justru dikesampingkan?
Meskipun penggunaan bahasa Inggris semakin meningkat di era sekarang, tetapi bahasa Indonesia tidak boleh dikesampingkan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sebagai bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi sehari-hari serta sebagai sarana pengembangan ilmu. Hal ini diperlukan upaya agar keberadaan bahasa Indonesia agar tetap seimbang di era globalisasi ini.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai bahasa resmi dalam dunia pendidikan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa utama dalam pendidikan di Indonesia. Tuntutan penilaian mutu pendidikan di kampus mendorong mahasiswa untuk menulis jurnal di tingkat internasional, sebagian besar mengharuskan penggunaan bahasa Inggris. Program kelas internasional terus mengalami peningkatan, dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.
Ditambah lagi gaya bicara harian yang memadukan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris yang dilakukan tanpa sadar, bahkan saat ini dianggap sebagai tanda “gaul”.
Sisi yang mengkhawatirkan
Ada argumen kuat untuk merasa khawatir. Ketika publikasi berbahasa Inggris dipandang lebih unggul, tanpa disadari muncul persepsi bahwa karya berbahasa Indonesia “kurang level”. Mahasiswa yang sering mencampur bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari kerap kali kesulitan saat dituntut untuk menulis karya ilmiah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Banyak skripsi dan tugas akhir yang struktur penulisannya kurang sistematis, bukan karena gagasannya lemah, melainkan karena penulisnya kurang terbiasa merangkai kalimat akademik dalam bahasa sendiri.
Terbatasnya sarana yang mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara inovatif juga memperburuk kondisi ini. Lomba debat, esai, atau jurnalistik kampus yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana sering kehilangan popularitas dibandingkan kompetisi berbahasa Inggris yang dianggap lebih “berkelas” dan punya daya tarik lebih tinggi di portofolio. Akibatnya, kemahiran berbahasa Indonesia yang baik secara perlahan tergeser menjadi keterampilan nomor dua, sesuatu yang diyakini sudah otomatis dikuasai sehingga tidak membutuhkan latihan khusus. Padahal kenyataannya tidak demikian adanya.
Hal tersebut tentunya tidak terjadi secara keseluruhan, ada beberapa kampus yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama dalam perkuliahan, di luar cakupan kelas internasional dengan jumlah yang masih terbatas. Pada umumnya mahasiswa dalam menulis tesis dan skripsi menggunakan bahasa Indonesia, diantaranya menggambarkan capaian akademik yang baik.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kampus adalah memajukan unit kegiatan mahasiswa di bidang sastra, media jurnalistik dan lain-lain dengan kreatif dan reflektif. Bahasa Indonesia juga mempunyai peran penting, yaitu sebagai alat pemersatu bangsa. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya. Sebagian kalangan kemungkinan menganggap kekhawatiran ini melampaui batas. Bahasa, bagaimanapun, terus beradaptasi dan bertransformasi, dan itu hal yang wajar. Namun ada perbedaan yang signifikan antara bahasa yang berkembang secara alami dan bahasa yang ditinggalkan karena dianggap kurang berestetika.
Bahasa tidak hanya berperan sebagai alat komunikasi. Bahasa adalah sarana kognitif. Ketika seseorang kesulitan mengembangkan argumen yang runtut dalam bahasa ibunya sendiri, itu bukan hanya masalah gramatikal, melainkan tanda bahwa kemampuan berpikirnya belum terasah dengan baik. Apabila generasi akademik kehilangan kemampuan ini, yang dipertaruhkan bukan cuma masalah kebanggaan bahasa, tetapi juga mutu literasi ilmiah bangsa secara menyeluruh. Sebuah bangsa yang ilmuwannya belum mampu menjelaskan gagasan yang kompleks dengan jernih dalam bahasanya sendiri akan terus bergantung pada sudut pandang orang lain.
Masalah ini tidak harus diselesaikan dengan memilih salah satu diantaranya, terdapat alternatif yang dapat diambil sebagai jalan tengah. Kampus dapat mengupayakan peningkatan publikasi dwibahasa, di mana karya ilmiah ditulis dan disusun dalam kaidah bahasa Indonesia yang baik sekaligus tersedia versi bahasa Inggrisnya untuk skala internasional, bukan sebagai pengganti satu sama lain. Dosen, sebagai figur yang setiap hari berdiri di depan kelas, memegang peran penting untuk menjadi contoh penggunaan bahasa Indonesia akademik yang baik dan sesuai dengan kaidah, tidak hanya menuntut mahasiswa melakukannya. Penguatan UKM kebahasaan dan literasi juga harus memperoleh dukungan yang lebih optimal, bukan dianggap sebagai kegiatan penunjang di pinggir struktur kampus.
