Konflik Palestina telah lama menjadi luka terbuka dalam politik internasional. Kekerasan yang selalu terjadi berulang, krisis kemanusiaan serta kebuntuan diplomasi, mendesak dunia untuk memunculkan adanya tuntutan terkait perdamaian. Terobosan baru dari tuntutan ini menghasilkan adanya inisiatif forum perdamaian yaitu Board of Peace (BOP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, yakni Donald Trump yang diratifikasi pada Januari 2026 lalu. Forum ini dijadikan sebagai simbol komitmen moral dan harapan bahwa dunia masih memiliki kapasitas untuk menghentikan kekerasan.
Dengan mandat yang dibawa seperti mempromosikan stabilitas, pemerintahan yang sah, dan rekonstruksi pascakonflik. Dalam situs resmi lembaga itu menegaskan tujuan normatif tersebut ialah “mengakhiri dekade penderitaan, menghentikan kebencian, dan membangun perdamaian yang abadi.” Namun, realita dibalik kata ‘peace’ yang sering kali dipakai bukan sekadar untuk menggambarkan tujuan ataupun makna perdamaian. So, Sesederhana kata ‘peace’ pada akhirnya apakah memang benar-benar tujuan, atau sekadar bahasa politik baru yang dibingkai dibalik penderitaan untuk membingkai suatu kepentingan?
Makna Peace
Makna peace secara ideal merujuk pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, tegaknya keadilan, serta penghentian segala bentuk kekerasan. Dalam kerangka normatif, perdamaian bersifat universal dan tidak selektif, ia tidak seharusnya menentukan konflik mana yang layak diselesaikan dan mana yang dapat ditoleransi, artinya sepenuhnya harus damai.
Namun dalam praktik diplomasi dan kebijakan luar negeri, peace yang hadir di hari ini kerap direduksi menjadi bahasa taktis yang menutupi kontradiksi kepentingan politik. Perdamaian tidak lagi dipahami sebagai kondisi etis yang tanpa batas, melainkan sebagai instrumen strategis yang dinegosiasikan sesuai kepentingan aktor global. Realitanya, di kawasan seperti Timur Tengah makna damai sering dikonstruksi secara parsial.
Invansi Iran
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat dinamika antara Amerika Serikat dan Iran. Disini posisi Amerika Serikat sebagai salah satu aktor yang mendorong berbagai inisiatif perdamaian, kerap menegaskan komitmennya terhadap stabilitas global dan dikaitkan dengan upaya meredakan konflik, termasuk dalam isu seperti Palestina.
Akan tetapi, kontradiksi yang muncul dalam waktu yang relatif singkat setelah pembentukan forum tersebut, yaitu adanya tindakan militer atau eskalasi terhadap aktor lain justru terjadi. Dari serangan tersebut memicu eskalasi regional, dan justru memperlihatkan bahwa kata peace yang digembar-gemborkan tampaknya tetap bersifat selektif untuk satu wilayah (Gaza), tetapi tidak konsisten terhadap tindakan militer lain yang melibatkan negara besar yang sama.
Selektivitas ‘Peace’ Gaza vs Iran
Selektivitas perdamaian terlihat jelas ketika Board of Peace memusatkan perhatian pada Gaza dan Palestina, sementara lanskap konflik di Timur Tengah jauh lebih luas, tidak sederhana dan sangat saling terhubung. Ketika Amerika Serikat bersama Israel tetap melancarkan serangan terhadap Iran, makna kata peace dalam narasi tersebut kehilangan daya universalnya.
Perdamaian yang dipromosikan sebagai komitmen moral global berubah menjadi agenda yang tersegmentasi sesuai prioritas geopolitik. Kata peace diangkat sebagai simbol legitimasi untuk satu krisis, sementara realitas militer di ruang lain terus berjalan dalam kerangka kekuasaan dan keamanan strategis. Dalam konfigurasi seperti ini, peace bukan lagi prinsip menyeluruh yang membatasi tindakan, melainkan bahasa politik yang memberi pembenaran selektif terhadap arah kebijakan yang sudah ditentukan.
Apakah Peace Sebagai Alat Propaganda Strategis?
Didunia modern saat ini, propaganda tidak selalu hadir dalam bentuk kebohongan terang-terangan, melainkan melalui pembingkaian realitas sehingga kebijakan yang secara faktual keras tetap dapat diterima sebagai langkah bermoral. Ketika Board Of Peace diposisikan sebagai jawaban atas tragedi Palestina, ia membangun citra komitmen kemanusiaan yang kuat, sekaligus mengalihkan perhatian dari dinamika geopolitik lain yang tetap diwarnai eskalasi militer.
Dalam konstruksi ini, kata peace berfungsi sebagai alat komunikasi politik untuk menunjukkan kepedulian, meredam kritik atas ketidakkonsistenan kebijakan, serta menggalang dukungan domestik dan legitimasi internasional. Akhirnya, peace tidak hanya menjadi tujuan normatif, melainkan instrumen retoris yang memperkuat posisi politik aktor yang mengartikulasikannya.
Persepsi Global
Ketidaksinkronan antara citra moral yang dibangun sebuah forum perdamaian dan praktik kebijakan di luar narasi tersebut menghasilkan konsekuensi yang lebih dalam daripada sekadar kritik politik sesaat. Ia menggerus fondasi legitimasi normatif yang selama ini menjadi modal utama diplomasi internasional. Legitimasi tidak hanya bertumpu pada kekuatan material, tetapi pada persepsi konsistensi dan integritas nilai yang diklaim.
Ketika komunitas global melihat adanya jarak antara deklarasi dan tindakan, kepercayaan terhadap inisiatif perdamaian berubah menjadi kalkulasi skeptis. Skeptisisme ini kemudian meluas menjadi kecurigaan bahwa definisi peace dibentuk dan kembali kepada kepentingan strategis, bukan oleh komitmen terhadap prinsip universal. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut melemahkan daya persuasif diplomasi dan mendorong negara-negara lain untuk memaknai perdamaian sebagai instrumen politik yang fleksibel, bukan norma bersama yang mengikat semua pihak secara setara.
Jadi, Kapan di perkirakan ‘Peace’ adalah benar-benar ‘Perdamaian’?
Perdamaian tidak dapat direduksi menjadi slogan diplomatik yang terdengar indah dalam konferensi pers atau dokumen resmi. Ia menuntut konsistensi yang nyata antara retorika dan tindakan, antara komitmen moral dan pilihan kebijakan di lapangan. Ketika peace hanya diaktifkan pada isu tertentu dan diabaikan dalam konteks lain, maknanya menyusut menjadi instrumen komunikasi politik.
Nilai normatifnya akan bergantung pada keberanian untuk menerapkannya secara menyeluruh, bukan pada sejauh mana ia efektif membangun citra. Jika “peace” hanya berlaku dalam batasan yang dipilih, apakah ia benar-benar perdamaian, atau sekadar bahasa politik yang mendekorasi kebijakan strategis?
