Keluarga adalah ruang pertama tempat nilai, empati, dan tanggung jawab ditanamkan. Namun, dalam arus modernitas yang kian cepat, banyak keluarga kehilangan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sebagian merasa berkorban terlalu banyak, sebagian lain merasa diberi terlalu sedikit. Padahal, harmoni keluarga tidak mungkin tercapai tanpa kesadaran timbal balik antara keduanya.
Kesadaran ini kembali ditegaskan dalam kegiatan “Keluarga Maslahah Seri #25” yang diselenggarakan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PWNU DKI Jakarta, Minggu (12/10/2025), di Gallery Roemah Djan, Jakarta Pusat. Dengan tema “Menyelaraskan Hak dan Kewajiban Semua Anggota Keluarga”, acara ini diikuti oleh 295 peserta dari LKKNU se-DKI Jakarta dan perwakilan majelis taklim.
Dalam sambutannya, Hj. Rahayu Sri Rahmawati, S.Ag, Ketua LKK PWNU DKI Jakarta, menekankan bahwa keluarga maslahah bukan hanya dibangun atas cinta, tapi juga pemahaman tanggung jawab bersama. Ia mencontohkan bagaimana hal kecil seperti pengelolaan dokumen kependudukan atau pembagian peran di rumah bisa menjadi akar harmoni.
“Perempuan harus cerdas mengelola konflik dan memahami hak serta kewajiban. Siapa yang punya kekuatan, harus lebih bijak menggunakannya,” pesannya.
Sesi utama disampaikan oleh Dr. Hj. Badrah Uyuni, M.A., yang menyoroti keterkaitan antara keadilan keluarga dan pengetahuan hukum Islam, khususnya dalam pembagian warisan. Ia menegaskan bahwa ilmu waris tidak semata membicarakan harta, melainkan juga tanggung jawab moral terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Ilmu waris bukan hanya soal siapa mendapat apa, tetapi juga bagaimana kita menunaikan amanah setelah seseorang wafat—memuliakan jenazah, melunasi utang, dan menjaga silaturahmi di antara ahli waris,” ujarnya.
Sementara itu, Hj. Ulfah Soraya menutup sesi dengan ajakan reflektif: bahwa keluarga maslahah adalah hasil kerja bersama, bukan perjuangan satu pihak. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus mendoakan para penggerak LKKNU agar istiqamah dalam dakwah keluarga.
Dari kegiatan ini, terlihat bahwa membangun keluarga maslahah tidak cukup dengan pengajian seremonial. Dibutuhkan kesadaran struktural—bahwa keluarga adalah miniatur masyarakat, tempat keadilan, empati, dan ilmu bertemu.
Keluarga yang saling memahami hak dan kewajibannya adalah keluarga yang tidak mudah goyah oleh krisis ekonomi maupun emosional. Dan di situlah nilai Islam berperan: menata keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial.
Sementara itu, Hj. Ulfah Soraya menutup sesi dengan ajakan reflektif: bahwa keluarga maslahah adalah hasil kerja bersama, bukan perjuangan satu pihak. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus mendoakan para penggerak LKKNU agar istiqamah dalam dakwah keluarga.
Dari kegiatan ini, terlihat bahwa membangun keluarga maslahah tidak cukup dengan pengajian seremonial. Dibutuhkan kesadaran struktural—bahwa keluarga adalah miniatur masyarakat, tempat keadilan, empati, dan ilmu bertemu.
Keluarga yang saling memahami hak dan kewajibannya adalah keluarga yang tidak mudah goyah oleh krisis ekonomi maupun emosional. Dan di situlah nilai Islam berperan: menata keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab sosial.
