Relawan Penggerak Jakarta Baru mendukung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan berjalan cepat dan mengungkap kebenaran dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Pesiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Perlu dibuktikan apakah mereka melanggar kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam, energi dan mineral negara kita. Apabila terbukti, Setya Novanto, Luhut Binsar Panjaitan, Darmawan Prasodjo, dan Sudirman Said harus diganti dengan pejabat lain yang cakap dan paham Nawa Cita,” kata Ketua Relawan Penggerak Jakarta Baru, Pitono Adhi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/11).
Dia menambahkan Nawa Cita adalah sembilan program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi-JK untuk mewujudkan rakyat Indonesia sejahtera, pemerintahan antikorupsi, dan kehadiran negara dalam mendukung rakyat. Karena itu, pihakya mendukung proses persidangan MKD terhadap Setya Novanto, termasuk Luhut Panjaidtan, Darmawan, Sudirman Said, dan pejabat Freport agar terungkap secara jelas apa yang terjadi.
“Kita tahu bahwa para pemburu rente telah membuat ekonomi Indonesia boros, tidak efisien. Ini sangat koruptif dan kolutif. Mereka menumpuk kekayaan dan tidak peduli masih ada sekitar 28 juta rakyat hidup dalam kemiskinan. Maka, MKD harus membongkar itu semua,” tegas Pitono.
Pihaknya dan masyarakat Indonesia ingin mengetahui seberapa jujur para politisi saat ini. Dan mereka bekerja untuk rakyat atau bagian dari politisi pembegal Nawa Cita. Jika mereka bagian dari pembegal, patut dicopot dari jabatannya.
Dia berharap, MKD membedah keaslian transkrip dan rekaman tersebut. Sebab, ini persoalan besar. Misalnya, kata dia, banyaknya ungkapan kekecewaan rakyat melalui media sosial agar MKD dapat menuntaskan kasus pencatutan nama baik Presiden dan Wakil Presiden ini dengan cepat dan jelas.
Pitono juga mengingatkan rakyat dan para penegak hukum untuk jeli mengamati dan mengikuti agar upaya mengintervensi dan mengalihkan kasus pencatutan ini tidak terjadi dengan mengajak MKD bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Apalagi salah satu anggota MKD mengaku pernah ditawari uang sebesar 20 miliar rupiah untuk mengamankan Setya Novanto dalam sidang MKD. Jadi, Polri dan KPK harus dilibatkan untuk menguak dugaan kebusukan pemburuan rente dalam KK Freeport,” tutup Pitono.