Presiden Joko Widodo tengah merencanakan pembangunan proyek kereta supercepat dengan rute Jakarta-Bandung. Namun, berbagai kalangan menilai pembangunan kereta ini belum diperlukan di Indonesia. Pasalnya, kondisi transportasi, terutama darat, di berbagai wilayah di Indonesia masih sangat semrawut. Terlebih di kota-kota besar.
“Pemerintah dalam membangun infrastruktur untuk sektor transportasi perlu mengedepankan aspek yang dilihat dari faktor kebutuhan. Kereta api supercepat rasanya belum dibutuhkan di Indonesia. Apalagi jika dilihat jarak tempuhnya yang hanya dari Jakarta sampai Bandung,” kata pengamat perkeretaapian dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, di Jakarta.
Menurut dia, jarak kereta cepat yang akan dibangun pemerintah itu tidak sesuai dengan jarak kereta supercepat pada umumnya. Kereta supercepat yang dibanguan di beberapa negara rata-rata memiliki jarak tempuh melebihi 700 kilometer. Sementara kereta cepat yang akan dibangun di Indonesia, rute Jakarta-Bandung, hanya memiliki jarak tempuh sekitar 160 kilometer.
“Jarak tempuh paling ideal minimal 750 kilometer. Jika ingin membangun kereta cepat setidaknya jarak tempuh kereta itu dari Jakarta hingga Surabaya,” tutur Djoko.
Djoko menambahkan, kereta cepat yang bakal dibangun pemerintah ini nantinya bakal sia-sia. Sebab, pembangunan kereta cepat tidak diimbangi dengan pembenahan kondisi perkotaan yang menjadi tempat tujuan kereta tersebut.
Secara geografis, lokasi stasiun berada di pusat kota. Hal inilah yang akan menjadi problem lantaran kondisi lalu lintas di kota pada umumnya kerap macet. Akibatnya, perpindahan penumpang nantinya bakal tidak efektif karena terjebak dengan situasi tersebut.
“Karenanya, perlu pembenahan terlebih dahulu sebelum mengagendakan pembangunan kereta cepat tersebut.”
Selain itu, dia juga menyoroti pembiayaan proyek pembangunan kereta cepat yang bersumber dari utang. Menurutnya, melalui langkah tersebut justru akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang ini bukan tidak mungkin dapat menganggu proyek-proyek infrastruktur pemerintah, yang saat ini tengah gencar dilakukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi.
“Jika memang ingin membangun kereta cepat, seluruh pembiayaan harus bersumber dari pihak investor. Tidak tepat kalau menggunakan uang pemerintah, meski awalnya ditalangi dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kereta supercepat agar segera direalisasikan. Jika perlu penggalian pondasi bangunan atau groundbreaking mulai dibangun pada Agustus 2015.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendukung upaya pemerintah pusat membangun kereta supercepat tersebut. Menurut Ridwan, adanya kereta supercepat dapat memangkas waktu tempuh dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya. Dari sebelumnya tiga jam bisa menjadi 30 menit. Yang terpenting, kata dia, kereta supercepat ini memiliki banyak manfaat untuk Kota Bandung.