Sejak adanya layanan angkutan (umum) online lewat aplikasi teknologi (per 2014-2015), muncul desakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan...
Pemerintah betul-betul gamang menghadapi kehadiran layanan angkutan umum, khususnya roda empat, yang dalam mencari penumpang menggunakan aplikasi teknologi atau yang dikenal dengan sebutan taxi...