Beberapa hari yang lalu sempat ramai di masyarakat, khususnya di pemberitaan media, mengenai kerusuhan dan pengepungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dilakukan oleh ratusan orang dari berbagai organisasi massa. Diberitakan bahwa kerusuhan ini dipicu kemarahan massa demonstrasi yang menerima informasi bahwa kegiatan yang dilakukan di YLBHI adalah sebuah ‘seminar kebangkitan PKI dan Komunisme’. Sebagai tindak lanjut dari pemberitaan, media-media nasional kemudian merilis artikel yang menyatakan bahwa informasi yang diterima oleh anggota organisasi-organisasi ini adalah hoax.
Tertulis dalam beberapa artikel lain juga, aksi yang dilakukan di YLBHI sejatinya adalah sebuah diskusi dengan isu ‘darurat demokrasi’ dan pagelaran seni yang mencakup pentas musik, pembacaan puisi, dan stand-up comedy. Massa yang terlanjur geram karena pesan hoax ini malah melempari YLBHI dengan batu, berteriak-teriak, dan menerobos keamanan polisi.
Kira-kira 100 orang yang terkepung di dalam YLBHI tentunya merasa takut dan terancam pada saat kejadian, tidak menutup kemungkinan trauma yang ditimbulkan. Hal ini menjadi bukti betapa mudahnya hoax yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab memicu teror dan konflik yang besar. Tanpa adanya tindak lanjut, hoax akan terus menjadi teror bagi masyarakat jika tidak segera diluruskan kebenarannya, apalagi jika isunya menyangkut hal-hal yang urgen dan sensitif.
Menurut penelitian yang dilakukan Standford University pada 2016, setidaknya ada dua hal yang mendukung penyebaran hoax; banjir arus informasi yang melimpah serta kemampuan berpikir kritis masyarakatnya yang rendah. Selain itu, aktifnya penggunaan media sosial oleh masyarakat khususnya Indonesia menjadi salah satu faktor pendukung maraknya peredaran berita palsu dan hoax.
Berdasarkan survey daring yang dilakukan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) pada Februari 2017 lalu, media sosial bahkan menjadi sumber utama peredaran hoax. Survey yang melibatkan 1.116 responden ini menunjukkan 92,40 persen berita hoax banyak ditemukan di media sosial. Selain itu, survey internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan media sosial adalah jenis konten tertinggi yang diakses pengguna internet di Indonesia dari angka lebih dari 50 persen penduduk pengguna internet. Bayangkan besarnya potensi terpaan hoax pada masyarakat Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah kemampuan berpikir kritis dan literasi masyarakat Indonesia yang lemah. Penelitian Central Connecticut State University pada 2015 menunjukkan Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara dalam hal tingkat literasi masyarakat dunia. Disandingkan dengan jumlah pengguna internet yang besar, berada di peringkat ini bisa dikatakan memprihatinkan sekaligus berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
Jadi, apakah kehadiran berita bohong dan hoax benar-benar menimbulkan masalah? Meski masyarakat tidak serta-merta terdampak, paling tidak akan timbul ketakutan ketika seseorang membagikan informasi yang simpang-siur soal teror bom, apalagi yang disertai foto-foto korbannya; akan timbul keresahan akibat informasi soal gangster dengan penyebutan berbagai wilayah dan kesaksian-kesaksian korban yang belum tentu benar sepenuhnya, juga teror-teror kejahatan di wilayah-wilayah tertentu yang berpotensi menimbulkan kecemasan. Sesungguhnya, teror hoax bahkan bisa jadi lebih mengintimidasi daripada teror bom.
Problematika menyangkut hoax ini pada dasarnya bersifat paradoks. Elemen-elemen yang ditambah dan dikurangi dalam komunikasi dan pemberitaan ini menjadi sebuah masalah yang hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi itu sendiri.
Kebudayaan dalam Era Post-truth
Post-truth adalah sebuah kata untuk menggambarkan keadaan di mana daya tarik emosional lebih berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan fakta yang objektif. Sederhananya, orang akan mendahulukan perasaan dan emosi dibandingkan fakta objektif yang mungkin bertentangan dengan emosi mereka.
Dalam kaitannya dengan berita bohong dan hoax, keadaan ini menjadi salah satu faktor pelemahan disiplin verifikasi dalam jurnalisme, yang kemudian mendorong entengnya jempol seseorang untuk menekan tombol share. Tidak bisa disalahkan memang, khususnya untuk kasus kriminalisme dan terorisme. Penerima berita pasti akan segera meneruskan pesan ini ke orang lainnya entah teman, kerabat, atau keluarganya agar tetap waspada dan tidak terkena dampaknya. Ini jadi berbahaya karena kemudian masyarakat tidak lagi mengecek kebenaran informasi karena terpengaruh emosi dan ketakutan.
Lebih jauh lagi, budaya dalam era post-truth ini akan menempatkan masyarakat dalam kubu-kubu tertentu, terfragmentasi dalam emosi dan ego, menjadikan semakin tipisnya batas antara berita yang asli dan yang palsu. Masyarakat yang tingkat literasinya rendah akan jadi lebih mudah terombang-ambing oleh kesimpangsiuran informasi dengan sulitnya memisahkan yang benar dan yang salah, tergantung dengan kondisi dan hubungan emosional mereka dengan orang-orang tertentu.
Dikaitkan dengan isu pengepungan YLBHI sebelumnya, kebudayaan era post-truth ini tercermin dari ‘kekompakan’ para anggota organisasi massa yang secara berbondong-bondong terpengaruh hoax dan langsung ‘menyerang’ YLBHI.
Cermin Diri Demi Indonesia Terliterasi
Menyimpulkan penjabaran di atas, pelanggaran kebenaran dan kejujuran dalam hubungannya dengan penyebaran informasi akan berpotensi menyuburkan penyebaran berita palsu dan hoax. Prinsip-prinsip, etika, serta hukum dilanggar oleh para produsen berita palsu untuk kepentingan pribadi atau golongan-golongan tertentu. Informasi palsu dan hoax yang banyak kali bermuatan negatif ini juga sekaligus menimbulkan teror dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Gersangnya sumber informasi yang bisa dipercaya menimbulkan krisis di tengah-tengah kabut hoax yang kian pekat.
Bahu-membahu mengedukasi sesama untuk menjadi lebih terliterasi tidak sulit. Dimulai dari diri sendiri, perlu kesadaran untuk tidak mudah membagikan informasi yang tidak jelas sumbernya, atau bahkan berpotensi menimbulkan ketakutan. Ada baiknya untuk mengabaikan informasi dan berita dari media abal-abal, terutama media sosial, dan membaca berita dari media arus utama yang sudah terverifikasi. Waspadai situs dengan ekstensi blogspot atau wordpress pada domainnya dan terus bersikap skeptis dalam penerimaan informasi.
Pemerintah dan organisasi masyarakat sudah menunjukkan gerakan-gerakan baik seperti Turn Back Hoax, deklarasi pembentukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), deklarasi Masyarakat Anti Hoax, dan kampanye-kampanye lainnya. Upaya ini perlu terus disokong oleh seluruh lapisan masyarakat untuk membentuk Indonesia terliterasi yang bebas dari kebohongan. Sosialisasikan dan terus sebarkan kebenaran. Jadikan komunikasi sebuah jalan keluar dari keruhnya keadaan akibat permasalahan yang disebabkan komunikasi itu sendiri.
Kezia Maharani Sutikno | Universitas Multimedia Nusantara
**Artikel ini merupakan tulisan yang terpilih dari lomba menulis opini yang diadakan oleh COMNIPHORE – Universitas Multimedia Nusantara.