Jumat, April 26, 2024

WFP dan Strategi Indonesia Menjaga Ketahanan Pangan

Aisha Tara Athira
Aisha Tara Athira
Mahasiswa Hubungan Internasional Semester 5

Ketahanan pangan saat ini merupakan isu global yang sampai saat ini masih terus dikaji. Ketahanan pangan identik dengan tingkat kemiskinan rata–rata pada daerah tertentu. Menurut data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik(BPS) bahwa sampai tahun 2022 jumlah populasi masyarakat yag tergolong miskin khusunya di negara Indonesia mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari populasi masyarakat Indonesia keseluruhan.

Jumlah itu menurun dibandingkan pada tahun 2020-2021 khususnya saat masa pandemi Covid-19 sebanyak 27,54 juta orang yang tergolong masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia. Pandemi memberikan dampak yang sangat signifikan dalam peningkatan populasi masyarakat miskin karena, banyaknya pekerja yang di PHK dan menurunnya pendapatan dalam sektor kewirausahaan atau produksi barang dan jasa. Sehingga, banyak masyarakat yang mengalami krisis pangan dan ketahanan pangan negara terancam drastis akibat pandemi Covid-19.

Pada dasarnya, kemiskinan tidak selalu berkaitan dengan kelaparan namun, kelaparan selalu dikaitkan dengan kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pangannya khususnya dalam memenuhi pangan pokok seperti, nasi atau gandum. Isu ketahanan pangan juga menjadi isu prioritas dalam pembahasan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Indonesia menjadi negara yang memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 dengan mewujudkan kestabilan dalam beberapa sektor dalam pembangunan berkelanjutan yang salah satu pembahasannya adalah ketahanan pangan. Krisis pangan akan menjadi buruk ketik aktor yang berperan dalam mengatur ketersedian makanan ataupun kebutuhan pokok tersebut tidak terpenuhi.

Khususnya, saat ini semakin banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan sebagai lahan huni ataupun hutan yang dibakar untuk perluasan wilayah. Hal ini akan berdampak signifikan terlebih, Indonesia telah berkomitmen terhadap apa saja yang disetuji dalam World Food Summit pada tahum 1974 yang berisi tentang bagaimana pemerintah Indonesia dapat menanggulangi kondisi rawan pangan dan mengantisipasi potensi–potensi rawan pangan yang merujuk pada konsep ketahanan pangan yang telah disepakati bersama.

Ketahanan pangan didefinisikan sebagai suatu kondisi pangan yang terpenuhi untuk skala individu, ataupun kelompok tertentu yang dibuktikan dengan jumlah pangan yang cukup, bergizi, berkualitas dan penyebarannnya yang merata serta tidak bertentangan dengan apa saja yang telah ditentukan dalam hukum agama ataupun keyakinan adat masyarakat.

Selain itu, adanya kecukupan dalam pemenuhan pangan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan kehidupan yang bersih, bergizi dan produktif dalam jangka Panjang. Jika aspek ketersediaan pangan untuk individu tidak dapat terpenuhi maka, kondisi tersebut dapat dikatakan sebagai kondisi rawan pangan. Mengacu pada tiga aspek ketahanan pangan dan pemanfaatan pangan yang diatur pada World Food Summit tahun 1974 Yaitu, ketersediaan pangan, Akses terhadap pangan dan pemanfaatan pangan yang ditinjau dari segala aspek dalam masyarakat.

Pemerintah Indonesia saat ini telah merencanakan beberapa kebijakan dalam mencapai kestabilan ketahanan pangan yang dalam implementasinya berkolaborasi dengan Lembaga non-pemerintahan dibawah perserikatan bangsa–bangsa yaitu United Nations of World Food Programme (WFP).

World Food Programme merupakan salah satu badan dalam sistem Perserikatan Bangsa–Bangsa yang mulai didirikan pada tahun 1961 yang memiliki tujuan untuk menangani dan mencegah adanya krisis pangan yang secara langsung pengawasannya dilakukan oleh Food and Agriculture Organization (FAO). World Food Programme berlangsung atas dasar kesepakatan yang pada World Food Summit yang memiliki tujuan untuk mengurangi krisis pangan diseluruh dunia khususnya di Indonesia.

Indonesia merupakan  negara maritim dan agraris yang Sebagian besar pendapatan masyarakatnya berasal dari sektor pertanian dan kelautan, memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan segala potensi pendapatan masyarakat yang seharusnya dapat menjamin kebutuhan pokok pangan namun, Indonesia masih menjadi negara dengan pengahasilan menengah ke bawah jika dibandingkan dengan negara – negara maritim lainnya.

Walaupun, Indonesia terus berproses dalam kemajuan pembangunana berkelanjutan khususnya dalam mencapai point Zero Hunger, Indonesia masih banyak menghadapi tantangan dalam pemenuhan akses makanan, kekurangan gizi, kesetaraan gender, perubahan iklim dan kerentanan bencana alam pada seluruh wilayahnya.

Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 memperburuk kondidi kemiskinan dan kerawanan pangan sehingga, jumlah populasi masyarakat miskin terus bertambah. Hampir 31 persen anak balita di Indonesia menderita stunting dan mengalami gizi buruk. Untuk mencapai tujuan dalam pembangunan berkelanjutan, pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan organisasi internasional khususnya World Food Programme.

Dalam proses penanganan dan Tindakan preventif dalam menangani krisis pangan, World Food Programme melakukan pemetaan terhadap wilayah – wilayah yang memiliki potensi kekurangan pasokan pangan dan melaksanakan program – program yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan tiap wilayahnya.

Menurut World Food Programme terdapat dua jenis kondisi rawan pangan yang kemungkinan atau sudah terjadi di dunia saat ini yaitu, kondisi rawan pangan kronis dan kondisi rawan pangan yang bersifat sementara. Dua kondisi tersebut dapat dibedakan dari kondisi tiap masyarakat ataupun individu dalam wilayah tersebut.

Suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai kondisi rawan pangan kronis jika, rawan pangan yang terjai akan berdampak berkelanjutan dan menyebabkan kondisi perekonomian dan kesejahteraan yang tidak stabil sedangkan, kondisi rawan pangan sementara merupaka suatu kondisi yang terjadi akibat adanya faktor yang tidak terduga seperti bencana alam yang berdampak pada sumber daya alam yang tercemar atapun lahan pertanian yang tidak layak guna untuk dibudidayakan sehingga, dua kategori tersebut dapat menjadi indikator bagaimana suatu daerah dapat dikatakan sebagai wilayah rawan pangan atau tidak.

Tiga upaya yang dilakukan World Food Programme dalam menghadapi krisis pangan dan memperkuat ketahanan pangan di Indonesia antara lain, WFP mendukung pemerintaha dalam meningkatkan sistem peringatan dini dengan cara pemantauan dalam aspek ketahanan pangan dengan membuat kebijakan berdasarkan hasil analisis lapangan pada wilayah–wilayah prioritas.

WFP bekerjasama dengan pemerintah dalam memperkuat kemitraan, koordinasi dan kapasitas untuk meningkatkan respons terhadap kemungkinan bencana alam ataupun perubahan iklim yang akan terjadi dan yang terakhir, WFP membantu melaksanakan advokasi dan mempromosikan kiat – kiat hidup sehat, pencegahan stunting pada keluarga dan berkolaborasi bersama komunitas masyarakat dalam menjalankan setiap program agar terlaksana sesuai dengan target yang ditentukan.

Aisha Tara Athira
Aisha Tara Athira
Mahasiswa Hubungan Internasional Semester 5
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.