Jumat, April 19, 2024

Wastewater Recycling, Solusi untuk Menjaga Kelestarian Air

Anastasia Intan Cantika
Anastasia Intan Cantika
Mahasiswa Pendidikan Geografi Universitas Lampung

Air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan namun terdapat beberapa hal yang menyebabkan air di bumi menjadi tercemar, sehingga mengakibatkan agar air bersih tetap terpenuhi maka daur ulang air limbah adalah pilihan yang tepat untuk mengatasi hal ini. Daur ulang air limbah ini dilakukan untuk mengolah air limbah ke tingkat yang sesuai untuk berbagai keperluan.

Penyebab pencemaran air sendiri secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu sumber kontaminan langsung dan dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya.

Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan. Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air mengandung sisa dari aktifitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.

Manfaat dari daur ulang air limbah ini dapat digunakan untuk untuk irigasi pertanian, irigasi lansekap, penyedia air pada perkotaan, air proses untuk pembangkit listrik, penggunaan dalam rumah seperti toilet, pengontrol debu atau pembersihan permukaan jalan, pencampuran beton, suplai untuk danau buatan, dan restorasi lingkungan.

Wastewater resource recovery (WRR) adalah konsep yang mempertimbangkan air limbah sebagai sumber daya yang berharga karena mengandung banyak sumber daya seperti bahan organik, fosfor, logam berat, energi panas yang dapat digunakan sebagai sumber dari banyak bahan bermanfaat yang dibutuhkan oleh umat manusia. Dengan menggunakan kembali atau memulihkan sumber daya air limbah dapat meminimalkan kontaminasi dan memastikan ketersediaan sumber daya air yang terjaga bagi manusia.

Namun, terdapat berbagai kendala atau permasalahan terhadap produk hasil limbah itu sendiri yaitu seperti akses buruk dan sistem disfungsional, hal ini banyak dialami pada daerah kota di beberapa negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Mereka menghadapi permasalahan dalam memeperluas saluran pembuangan tetapi tidak mampu untuk menyediakan sistem pengumpulan dan pengolahan yang memadai. Dan juga Kurangnya pengetahuan serta partisipasi masyarakat yang berdampak pada risiko kesehatan dan termasuk kurangnya pemahaman tentang bagaimana sistem sanitasi dioperasikan. Sehingga masyarakat di negara berkembang dan maju perlu dididik tentang sanitasi yang layak, serta berbagai pilihan untuk menyediakan sistem sanitasi yang berkelanjutan dan biaya yang terkait.

Menurut studi Yudo & Said (2017), Wijaya (2018) dan AECOM International Development & Sandec (2010), tantangan di sektor sanitasi di Indonesia diperkuat dengan rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat; kurangnya undang-undang, peraturan, standar, manual operasi standar, dan penegakan kebijakan yang ada di Indonesia terkait dengan pengelolaan limbah yaitu tidak adanya kerangka kerja dan alat untuk membantu pengambil keputusan menentukan keputusan mereka secara efektif, efisien dan tepat sasaran, adanya kesenjangan regulasi dan undang-undang yang tidak sinkron antara regulator dan penyelenggara pengelolaan air limbah; rendahnya pendanaan untuk pembangunan infrastruktur sanitasi, tarif yang tidak jelas untuk pengelolaan air limbah, kurangnya minat pihak swasta untuk berinvestasi di bidang pengelolaan air limbah, dan rendahnya prioritas pengelolaan air limbah domestik.

Dapat dikatakan bahwa peraturan pengelolaan air limbah domestik di Indonesia masih menekankan pada pembuangan air limbah yang diolah secara aman. Kriteria pembuangan yang aman ini mengacu pada kualitas pembuangan air limbah yang harus di bawah ambang batas konsentrasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat/provinsi/daerah. konsep pemanfaatan hasil olahan air limbah telah disebutkan dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan beberapa peraturan provinsi dan kota/kabupaten/daerah. Namun, aspek teknis dan finansial terkait perencanaan dan pelaksanaan daur ulang air limbah tidak dijelaskan secara rinci.

Pemulihan sumber daya dari air limbah bukanlah kasus baru di seluruh dunia. Air limbah mengandung banyak nitrogen, fosfor, kalium, di antara bahan-bahan lain yang pada dasarnya adalah bahan untuk pupuk. Selanjutnya, sumber dayanya dapat menghasilkan berbagai produk seperti energi, panas, dan bahan berharga seperti logam, asam alginat, dan serat selulosa. Namun, implementasi pemulihan sumber daya air limbah di Indonesia memiliki dua tantangan signifikan terkait penerimaan sosial dan jarak antara penawaran dan permintaan.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kebutuhan pupuk yang tinggi di daerah yang penduduknya sedikit. Fosfor, nitrogen, dan kalium dapat diekstraksi dari lumpur limbah atau air limbah namun sayangnya, instalasi pengolahan air limbah ini sebagian besar terletak di daerah perkotaan. Kesenjangan jarak antara lokasi pasokan dan permintaan menciptakan hambatan bagi pengelolaan pemulihan sumber daya air limbah yang efektif.

Anastasia Intan Cantika
Anastasia Intan Cantika
Mahasiswa Pendidikan Geografi Universitas Lampung
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.