Takut dengan waria? Kenapa takut, apakah ada rasa jijik dan selainnya?. Riset dari Idris Ahmad Rifai tentang Resepsi Kaum Waria Terhadap Al-Qur’an mungkin bisa sedikit merubah mind set kita terhadap waria. Riset ini dilatar belakangi dengan kasus waria yang selalu dianggap negatif dalam kehidupan sehari-hari. Ditambah lagi, eksistensi waria tidak diakui di masyarakat. Berbagai persoalan yang menyangkut dengan kehidupan waria, banyak yang tidak diperhatikan dengan baik.
Kemudian muncullah Pondok Pesantren Waria Al-Fattah yang berada di kampung Celenan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Yogyakarta. Pondok pesantren ini menampung kelompok waria di Yogyakarta dan sekitarnya. Aktivitas yang dilakukan oleh kelompok waria di dalam pondok pesantren diantaranya belajar mengaji Al-Qur’an, meskipun harus dimulai dari nol. Dan meskipun juga, usianya sudah tidak lagi muda. Namun semangatnya untuk belajar Al-Qur’an ternyata tidak setua usianya. Uniknya lagi, pakaian yang dikenakan sewaktu mengaji, ada yang mengenakan jilbab seperti layaknya ibu-ibu komplek mengaji setiap pekannya dan ada juga yang mengenakan pakaian pria, bersarung dan berpeci.
Teori resepsi estetis dipilih dan digunakan sebagai pisau analisis dalam mengkaji fenomena waria di pondok pesantren tersebut dari sudut pandang Al-Qur’an. Di dalam teori itu ada istilah struktur tekstual dan tindakan terstruktur. Struktur tekstual merupakan hasil pembacaan seseorang terhadap sebuah teks. Sedangkan tindakan tersetruktur merupakan pemahaman para pembaca teks tentang dirinya dan posisi dirinya. Kedua istilah ini kemudian membentuk implied reader, relasi yang terjadi diantara teks dan pembaca.
Sejarah berdirinya pondok pesantren waria ini tidak bisa dilepaskan dari peran Maryani, seorang waria yang pernah ikut dalam majelis mujahadah pimpinan KH Hamroeli Harun di Pathuk, Gunung Kidul. Setelah terjadi gempa pada tahun 2006, Maryani mengumpulkan teman-temannya sesama waria untuk berdoa bersama dan membantu korban gempa, terutama untuk sesama waria.
Kemudian, Maryani memiliki inisiatif untuk membentuk wadah yang bisa menampung para waria, terutama untuk pemenuhan kebutuhan ajaran agama. Inisiatif ini diuatarakan kepada KH Hamroeli Harun dan mendapatkan respon positif, begitupun respon positif juga datang dari teman sesama waria. Akhirnya berdiri dengan nama Pondok Pesantren Waria Al-Fattah, Yogyakarta. Pondok pesantren ini beroperasi pada hari Senin dan Kamis. Karena menurut Maryani, kedua hari itu digunakan sebagai momen tirakat bagi orang-orang muslim.
Berjalannya waktu, pondok pesantren ini mengalami berbagai macam dinamika. Setelah meninggalnya Maryani sebagai ketua, pondok pesantren sempat mengalami vakum beberapa saat. Lantas posisi ketua diganti oleh Shinta Ratri, sekaligus lokasi juga dipindah di rumah beliau. “Sangat disayangkan jika harus berhenti. Selain kegiatannya positif, anggota komunitas yang terjalin sudah mulai banyak”, menurut penuturan Shinta Ratri. Kegiatannya pun juga berkembang, tidak hanya untuk mengasah spiritualitas keagamaan, namun solidaritas sosial juga mulai digarap. Semisal bakti sosial, syawalan, dan peringatan Idul Qurban.
Lantas, bagaimana cara waria yang berada di pondok pesantren tersebut menerjemahkan dan mengejawantahkan Agama Islam versi mereka?. Ini menjadi bagian yang menarik (menurut saya). Pengejawantahan Agama Islam versi mereka bisa dilihat dalam aktivitas sholat, membaca Al-Qur’an, dan memahami hukum Islam.
Sholat. Rully Malay, salah seorang waria di pondok pesantren tersebut mengatakan bahwa manusia merupakan abdinya Allah, dan wujud pengabdian itu adalah taqwa. Nah, salah satu wujud taqwa adalah mengerjakan sholat. Bahkan beliau selalu mengusahakan untuk sholat malam disela-sela aktivitasnya sebagai pengamen.
Uniknya lagi, ada perbedaan pendapat perihal pakaian yang harus digunakan waria ketika melaksanakan sholat. Sebagian berpendapat menggunakan pakaian pria. Bersarung dan berpeci. Karena dari sana-Nya sudah diberi simbol biologis pria. Maka ketika menyembah-Nya pun juga harus kembali ke wujud asalnya sebagai pria. Sebagian lagi berpendapat menggunakan mukena, pakaian sholat perempuan. Karena waria merupakan pemberian Allah, dan Allah Maha Tahu. “Jadi, saya tidak mau berbohong –atas kewariaan saya-, kepada manusia, apalagi kepada Allah”, jelas Shinta Ratri.
Membaca Al-Qur’an. Waria di pondok pesantren ini juga belajar tentang bagaimana membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Mereka dibimbing oleh ustad-ustad. Jika belum bisa sama sekali, maka dimulai dari iqra’. Bagi yang sudah bisa, langsung membaca Al-Qur’an. Melalui metode sorogan, mereka mengasah kemampuan membaca Al-Qur’annya.
Perlakuan mereka terhadap Al-Qur’an juga sama dengan manusia pada umumnya. Dimulai dari pakaian bersih, tempat bersih, berwudhu, melafalkan dengan suara seindah mungkin dan senyaring mungkin agar diketahui mana yang benar dan yang salah ketika membaca Al-Qur’an. Bagi mereka, kata iqra’ yang turun pertama dibumi menjadi sandaran untuk tetap belajar diusianya yang sudah terbilang senja.
Memahami hukum Islam. Dalam memahami hukum Islam pun mereka juga memiliki perbedaan pendapat. Misalnya dalam kasus batalnya wudhu. Ada yang berpendapat ketika bersentuhan antara laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu jika tidak nafsu. Ada juga yang berpendapat wudhunya batal jika bersentuhan dengan perempuan, karena kodrat awalnya adalah pria. “Jadi ya batal”, kata Eva salah seorang waria. Terakhir, ada yang berpendapat tidak batal menyentuh pria maupun perempuan. Karena mereka memiliki dua sisi, pria dan perempuan sekaligus.
Apa sih pelajaran yang bisa dipetik?
Sampai disini, saya kira pembaca-dan saya- sudah mulai memiliki pemikiran yang tidak terlalu buruk kepada waria. Riset ini saya rasa menarik untuk dikaji lebih lanjut. Misalnya bagaimana respon warga sekitar tentang keberadaan waria?, apa faktor-faktor yang dapat mendukung eksistensi waria agar bisa diakui menjadi manusia seutuhnya?, dan pertanyaan semacamnya. Dari riset ini pula, ada beberapa nilai yang bisa dipetik dan bisa dijadikan cambuk bagi kita yang merasa normal.
Belajar terus. Sebagai manusia, apalagi muslim, belajar merupakan kewajiban. Belajar tidak harus berada di bangku sekolah yang dikelilingi tembok disetiap penjuru mata angin. Belajar memasak, belajar mencuci pakaian, belajar menulis dan membaca, dan lainnya. Mereka yang kita anggap aneh saja terus belajar (memperbaiki bacaan Al-Qur’annya), kenapa kita justru tidak?
Menghargai perbedaan. Pemahaman mereka tentang Agama Islam ternyata cukup beragam. Tapi mereka saling menghargai satu sama lain. Jika kita bandingkan dengan kehidupan kita sekarang yang kita anggap normal, perbedaan pendapat sama dengan mencari musuh. Terlebih jika terjadi di ranah politik dan dilegitimasi dengan agama.
Terakhir, memanusiakan manusia. Bagaimanapun anggapan kita terhadap waria, mereka sama dengan kita. Sama-sama manusia, butuh makan dan butuh pengakuan. Jika kita sebagai yang normal tidak menganggap mereka (waria) ada, lantas untuk apakah ‘kenormalan kita’ hanya untuk menjustifikasi dan menyingkirkan hak-hak makhluk yang lain, termasuk waria?. Demikian.