Kamis, April 25, 2024

Wajah Manis DPR 2019-2024

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu

Indonesia telah lama mengesahkan Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958 tentang ratifikasi konvensi hak politik perempuan. Undang-Undang ini mengatur mengenai perwujutan kesamaan kedudukan/tidak diskriminasi, jaminan persamaan hak memilih dan dipilih, jaminan partisipasi dalam perumusan kebijakan, kesempatan menempati posisi jabatan birokrasi dan jaminan partisipasi dalam organisasi sosial politik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini juga sudah ada keterwakilan perempuan. Sebab partai politik dapat mengikuti pemilu jika telah menerapkan sekurang-kurangnya 30 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya. Dan daftar bakal calon anggota DPR juga mengatur 30 % keterwakilan perempuan. Jika suatu partai politik menetapkan bakal calon hanya 3 orang maka satu orang diantaranya harus perempuan.

Perempuan yang duduk di DPR semakin meningkat. Tahun 2004 ada 11%, Tahun 2009 ada 18 %, Tahun 2014 ada 17 % dan saat ini Tahun 2019 ada 21 % anggota DPR perempuan. Sebenarnya ini belum memenuhi syarat undang-undang sebesar 30 %. Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR juga baru terlaksana tahun ini, yaitu terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR.

Puan Maharani harus mengakomodir kepentingan rakyat. Rakyat diwakili 575 anggota DPR dan diantaranya ada 118 anggota DPR merupakan perempuan (21%). Puan Maharani harus mampu memimpin anggota-anggotanya. Puan Maharani merupakan cerminan rakyat Indonesia. Jangan sampai membuat malu. Jangan sampai hanya sebagai petugas partai saja.

Perempuan-perempuan cantik dan berprofesi artis juga bertebaran di DPR. Anggota DPR perempuan dan berpredikat artis harus mampu mewakili rakyat. Jangan hanya sebagai pemanis di Gedung DPR saja. Nurul Arifin, Arzeti Bilbina, Krisdayanti, Rieke Diah Pitaloka, Desy Ratnasari, Rachel Maryam dan Mulan Jameela harus memerankan tugas-tugas anggota DPR dan berkonstribusi untuk rakyat. Utamanya untuk Puan Maharani jangan sampai sebagai pemanis di DPR.

Rakyat Indonesia menunggu kiprah perempuan-perempuan Indonesia yang duduk di DPR. Peningkatan kualitas perlu ditingkatkan. Jangan hanya kuantitas sebesar 30% saja yang dikejar. Utamanya untuk perempuan-perumpuan artis dan Puan Maharani jangan sampai sebagai pemanis di DPR. Semoga diberikan kekuatan dalam perjuangan mencapai tujuan yang dicita-citakan rakyat Indonesia.

Sumber foto : Andri 

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.