Rabu, April 24, 2024

Vandalisme Featuring Unjuk Rasa

annisarizkiaa
annisarizkiaa
Journalism student

Vandalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)” atau “perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas”. Singkatnya, vandalisme adalah tindakan pengrusakan suatu hal secara ganas –atau dengan kata lain, brutal.

Tahun 2019 adalah tahun pertama saya mengikuti aksi Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Sebagai seorang mahasiswa yang sotoy – berbekal cerita dari teman-teman yang mengikuti aksi itu tahun sebelumnya, mereka semua berkata “bakal aman-aman saja”.

Saya tidak pernah turun ke jalan sebelumnya, jadi tanggal 1 Mei kemarin saya benar-benar antusias untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan-tuntutan yang akan disampaikan teman-teman pengunjuk rasa.

Berkumpul di Cikapayang, Bandung sejak pagi hari, akhirnya massa pun ramai dan siap bergerak pada pukul sembilan pagi. Namun, baru beberapa menit pertama massa bergerak menuju gedung sate, saya sudah mulai kehilangan arah.

Awalnya, teriakan-teriakan “happy may day” dengan penuh rasa emosi pun membakar semangat saya. Sejurus kemudian, saya tertegun melihat sekelompok orang melemparkan batu ke kaca-kaca halte bus di pinggir jalan. Ada juga yang mengeluarkan botol-botol kaleng yang buru-buru mereka kocok – pylox –  kemudian disemprotkan ke tembok-tembok dan gerbang rumah di pinggir jalan – di bawah jembatan layang – dan di bahu jalan.

Cukup banyak tulisan yang mata saya tangkap. “Happy May Day” “Lawan Kapitalisme” “Hard Work, Low Budget” “Kapitalis Jahat” sampai ke tulisan-tulisan yang tak terduga seperti “ACAB – All Cops Are Bastard” dan “Fuck The Police”.

Lho, ini tuh demonstrasi untuk memperjuangkan hak-hak para buruh, atau apa? Iseng, saya bertanya kepada seorang Mbak-mbak masih muda peserta unjuk rasa tersebut – “kok pada coret-coret ya Mbak?” dia hanya geleng-geleng kepala sambil bilang “nggak tahu juga, nggak ada arahan sih di briefing awal, tahun lalu tidak seperti ini.”

Gusar, sepulangnya dari situ saya langsung mencari landasan hukum untuk aksi-aksi semacam ini. Bagaimana tidak gusar, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri bagaimana peserta unjuk rasa itu mencoret-coret fasilitas umum seenaknya –halte-halte bus dicoret, bahkan rumah-rumah warga yang tidak bersalah pun dicoret-coret dengan kalimat-kalimat makian kepada para kapitalis. Padahal, belum tentu orang yang menghuni tempat tersebut adalah orang kapitalis – siapa tahu buruh juga, yang katanya lagi dibela saat itu.

Merujuk kepada hukum, tindakan semacam ini sebenarnya sudah dilarang secara jelas dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tepatnya pasal 170 ayat 1 yang berbunyi “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”. Jadi, sebenarnya tindakan seperti itu sudah dilarang oleh hukum dan ada sanksi yang akan diberikan kepada pelaku yang bersangkutan.

Mirisnya, hal seperti ini harus terjadi berbarengan dengan unjuk rasa hari buruh yang digadang-gadang akan berjalan dengan damai. Tujuan dari unjuk rasa itu sendiri pun rasanya menjadi kabur saking banyaknya hal-hal aneh yang saya temukan di lapangan hari itu. Unjuk rasa yang selama ini saya pahami dalam pengetahuan saya adalah bagaimana massa menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Memang kita tidak dapat memungkiri bahwa banyak aksi yang berakhir anarkis dan harus dibubarkan oleh pihak berwajib –namun, tak sedikit pula yang tertib dan sukses menyampaikan aspirasinya ke meja para dewan, kan?

Memang, tidak semua peserta unjuk rasa hari buruh melakukan hal serupa. Banyak kok peserta unjuk rasa lain yang saya temukan melakukan aksi dengan damai, berorasi di depan Gedung Sate penuh emosi namun dengan argumentasi yang mumpuni, serta benar-benar memperjuangkan hak-hak yang seharusnya buruh dapatkan kepada pemerintah. Sangat disayangkan, harus ada orang-orang seperti teman-teman pelaku vandalisme ini – yang mencoreng perayaan Hari Buruh Internasional dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Saya pun tidak naif, mungkin peserta unjuk rasa tersebut banyak merasakan kekecewaan dan marah kepada pemerintah serta jajarannya atas kebijakan ataupun peraturan yang mereka anggap merugikan.

Aksi-aksi vandalisme ini saya artikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah. Saya yakin, pihak-pihak yang melakukan vandalisme ini tidak serta-merta merusak fasilitas umum kalau belum ada dorongan atas apa yang mereka terima dari pemerintah selama ini. Kembali lagi kepada pemerintah, apakah sudah merasa cukup melayani masyarakatnya sejauh ini?

Hal seperti ini tidak hanya ditemukan pada unjuk rasa di hari buruh saja. Bukan hanya di Bandung saja. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahkan menyerukan kepada Kepolisian untuk memproses pelaku vandalisme di hari buruh secara hukum.

Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri bagaimana kepolisian langsung meringkus pelaku-pelaku vandalisme di lapangan. Video-video tindakan vandalisme di hari buruh pun banyak dapat kita saksikan di internet, menyisakan rasa sangsi karena seharusnya Hari Buruh Internasional diisi dengan kegiatan-kegiatan positif.

Akhir kata, saya tidak mau berdakwah, saya tidak mau berpihak. Nasi sudah menjadi bubur, cat-cat yang sudah tergores juga tidak akan hilang begitu saja. Masing-masing pihak punya alasan tersendiri untuk melakukan tindakan-tindakan diatas.

Saya rasa, untuk meluapkan emosi dan kekecewaan kepada pemerintah, banyak hal yang dapat diupayakan saat ini – mengingat negara kita menganut sistem demokrasi. Portal untuk menyampaikan aspirasi pun sudah tidak terhitung – thanks to the internet.

Sekali lagi, banyak hal, banyak sekali hal yang bisa dilakukan untuk menjadikan negara ini lebih baik, bisa melalui unjuk rasa, namun tidak dibarengi dengan vandalisme. (Annisa Rizkia Arigayota)

annisarizkiaa
annisarizkiaa
Journalism student
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.