Jumat, Maret 29, 2024

Ukhuwah 212 Menjawab “Tantangan” (?)

Hadiri Abdurrazaq
Hadiri Abdurrazaq
Editor dan penulis lepas | Menjelajah dunia kata | Merangkai kalimat | Menemukan dan menyuguhkan mutiara makna

Umat Muslim bereaksi. 212 menjadi begitu populer seakan merupakan angka “keramat.” Mereka hendak menjawab “tantangan” (?) dari orang-orang yang mencoba-coba mengail di air keruh. Betapa tidak, saat riak politik menyorong umat ke pinggiran, ujaran dan/atau tindakan yang menohok keyakinan mereka juga muncul—atau sengaja dimunculkan (?).

Diakui atau tidak, aksi Umat Muslim pada Jum‘at, 2 Desember 2016, berpusat di Monumen Nasional (Monas) Jakarta—kemudian populer dengan sebutan Aksi Damai 212—kala itu dipicu oleh ujaran seorang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok. Ia menyebut-nyebut QS al-Maidah (5) ayat 51, saat berbicara dalam suatu acara di Kepulauan Seribu, 27 September 2016:

Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? Dibohongi pakai Surat al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa.

Ucapan Sang Gubernur ini kemudian menyebar di media, viral, dan menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama Umat Muslim.

Ucapan Ahok mengasumsikan bahwa bisa saja umat Muslim tidak akan memilih dirinya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, karena “dibohongi pakai Surah al-Maidah (5) 51.” Umat Muslim gusar. Polemik pun bergulir. Ujaran seperti tersebut dinilai menistakan Al-Quran, kitab suci Umat Muslim. Tak kurang, sikap keagamaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakannya. Kecaman terlontar dari mulut ke mulut, dari mimbar ke mimbar, menjadi viral di media sosial serta diperbincangkan luas, tidak saja di Jakarta, tetapi di seantero negeri.

Kepolisian sebagai aparatur negara bidang keamanan dan ketertiban seakan bergeming. Ujaran berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang telah memicu kegusaran dan hujatan di berbagai lini ini tak segera mendapat respons memadai dari polisi.

Maka Umat Muslim bereaksi. Beberapa orang membuat laporan secara resmi kepada polisi bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam—tepatnya Al-Quran—dan meminta kepada aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum.

Keterlambatan polisi bertindak menambah kegusaran banyak dari Umat Muslim. Aksi dan reaksi umat tak terbendung. Susul-menyusul, hingga muncul istilah aksi damai jilid I, II, dan III. Menunjukkan bahwa aparatur negara—dalam hal ini kepolisian—tak cukup sigap merespons peristiwa berupa ujaran seorang tokoh di pemerintahan yang dinilai menistakan kitab suci Agama Islam maupun keadaan psikologis umat.

Faktor Al-Quran

Mengapa reaksi Umat Muslim begitu luas dan masif? Banyak yang yakin karena faktor Al-Quran. Sebagai kitab suci, Al-Quran memuat firman-firman Allah yang kebenarannya diyakini absolut. Tak layak untuk diragukan, apalagi dinistakan. Potongan-potongan kertas berisi ayat-ayat suci saja begitu dihargai, sehingga tak boleh disembarangkan.

Al-Quran adalah kitab yang disakralkan, dibaca Umat Muslim minimal dalam setiap ritual shalat, dan merupakan sumber utama ajaran-ajaran Islam. Seluruh ajaran mengenai hukum, akidah, ibadah, syariah, dan akhlak personal maupun hubungan interpersonal dalam Islam merujuk kepada Al-Quran dan Sunah Nabi Saw.

Ucapan Ahok menyinggung sebagian muatan dari ayat-ayat suci ini bisa dimaknai sebagai propaganda negatif terhadap Al-Quran.

Jika kita menoleh ke belakang, dan melihat peristiwa-peristiwa sejarah terkait Al-Quran, ada kasus Salman Rushdie dengan novelnya, The Satanic Verses atau dikenal dengan “Ayat-Ayat Setan.” Novel ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1988. Sebagian isi cerita di dalamnya diduga terinspirasi dari kisah hidup Nabi Muhammad Saw. Tokoh utamanya bernama Mahound, dan alur ceritanya mirip dengan sebuah dugaan kejadian ketika Nabi Muhammad Saw disebutkan telah keliru mengira ayat-ayat yang “dibisikkan setan” sebagai wahyu. Kisah ini dikenal dalam literatur Islam: Qishshat al-Gharânîq—Kisah Burung Bangau.

Peristiwa lainnya melibatkan tokoh ultra konservatif Belanda, Geert Wilders. Pada 27 Maret 2008, ia meluncurkan sebuah film berdurasi 16 menit berjudul, Fitna melalui internet. Film ini sangat kontroversial, karena menggambarkan Islam secara negatif. Di sepanjang film tersebut, tersaji cuplikan berbagai ayat Al-Quran yang seakan memerintahkan Umat Muslim membenci umat lain.

Dipaparkan juga bahwa aneka kekerasan yang dilakukan kaum Muslim berasal dari ajaran Al-Quran. Artinya, ia mempropagandakan Al-Quran sebagai “biang” dari segala kekerasan dan kebencian yang melibatkan kaum Muslim. Bahkan kitab yang disakralkan oleh Umat Muslim ini disebut sebagai buku fasis, karena mengajarkan kebencian dan pembunuhan.

Musuh Bersama

Allah Swt, Al-Quran al-Karim, dan Nabi Muhammad Saw adalah faktor-faktor utama yang—di antaranya—berfungsi mempersatukan Umat Muslim di semua lapisan; lintas aliran, lintas madzhab dan pemahaman serta lintas negara dan bangsa. Ketika salah satu dari Tuhan, Kitab Suci, dan Nabi terkait agama mana pun dilecehkan dan dinistakan, maka akan timbul kegusaran. Pelaku penistaan itu akan dijadikan musuh bersama, dan umat akan bersatu untuk melawannya.

Penistaan terhadap Al-Quran tentu saja menyakitkan. Salman Rushdie dengan novelnya The Satanic Verses dan Geert Wilders dengan film Fitna seakan telah menggores hati Umat Muslim dengan pisau kebencian sehingga timbul luka. Karena itu mereka dicatat dalam sejarah Umat Muslim sebagai musuh bersama.

Bagaimana dengan peristiwa terkait Ahok? Secara substansi, daya goresnya mungkin tak sedalam apa yang telah dibuat Rushdie dan Wilders. Namun reaksi yang timbul secara kuantitas—dilihat dari jumlah massa Muslim yang ikut dalam Aksi Damai 212—lebih fenomenal. Bahkan ada yang berspekulasi, inilah aksi terbesar dalam sejarah Umat Muslim yang berlangsung damai.

Damainya aksi jutaan massa terkait peristiwa Ahok menumbuhkan semacam euforia di kalangan banyak Muslim Indonesia, khususnya pada mereka yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ada perasaan senang yang meluap, bangga dan takjub. Tak ada pemandangan seperti digambarkan Wilders dalam Fitna. Justru aksi ini seakan menjawab berbagai propaganda negatif yang kerap dialamatkan kepada Umat Muslim.

Dalam konteks sosial-politik, Umat Muslim cenderung dicitrakan sulit bersatu. Sejarah umat ini sering dicatat berada dalam pusaran konflik berkepanjangan, karena perpecahan. Peristiwa 212 mencerminkan adanya spirit Ukhuwah Islamiah. Besarnya jumlah massa yang datang dari berbagai latar belakang tak membuat suasana aksi kacau. Mereka berhimpun untuk satu kepentingan: membela Al-Quran dari penistaan orang-orang “jahil.”

2018, peristiwa itu “dihadirkan kembali” melalui apa yang mereka sebut dengan “Reuni Aksi Damai 212.” Keduanya hendak menjawab “tantangan” (?) yang tentu saja potensial berimplikasi politik.

Jika Aksi Damai 212 di tahun 2016 yang berkait dengan “penistaan Al-Quran” berimplikasi pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, apakah Reuni Aksi Damai 212 di tahun 2018 yang bisa dikaitkan dengan insiden “pembakaran bendera tauhid” di Garut, 22 Oktober lalu juga akan berimplikasi pada Pemilu dan Pilpres tahun 2019? Mari kita lihat dengan saksama…

Hadiri Abdurrazaq
Hadiri Abdurrazaq
Editor dan penulis lepas | Menjelajah dunia kata | Merangkai kalimat | Menemukan dan menyuguhkan mutiara makna
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.