Kamis, Mei 2, 2024

Terjerat Utang Platform Pinjaman Online

Amanda Ristanti
Amanda Ristanti
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia di Universitas Negeri Semarang

Semua orang memiliki kebutuhan, semua orang juga memiliki keperluan masing-masing. Tanpa di sadari, adanya gaya hidup yang terlalu mewah dan kebutuhan yang tidak terlalu mendesak. Membuat seseorang menjadi tipikal orang yang haus akan uang, bagaimanapun caranya melalui apa saja medianya.

Di zaman yang serba modern ini, memudahkan seseorang untuk menjangkau media ataupun platform pinjaman online dengan mudah. Berbagai kalangan mulai tergiur dengan iming-iming mudahnya peminjaman. Segudang kelebihan tampaknya, semua orang menjadi kecanduan untuk meminjam uang pada salah satu platform pinjaman online.

Perlu diingat bahwa seseorang memiliki kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang bersifat utama, artinya tidak dapat dikesampingkan seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan, kebutuhan sekunder adalah kebutuhan pendamping manusia untuk melengkapi gaya hidup seperti perabotan, elektronik dan sebagainya. Banyak orang yang kurang paham dengan konsep tersebut, sehingga imbasnya membuat seseorang menjadi selalu ingin terlihat hidup berkecukupan.

Pinjaman online ini hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang terimpit ekonomi. Mudahnya akses peminjaman uang dan mudahnya menentukan limit sesuai kebutuhan.

Pinjaman online merupakan platform media dalam jaringan yang menyediakan layanan e peminjaman uang dengan limit tertentu. Cara apply atau mengajukan pinjaman, memberikan data pribadi, mencantumkan kontak darurat, mengunggah dokumen pribadi Kartu Keluarga hingga KTP dan mengikuti seluruh proses sampai selesai. Cukup mudah memang, sangat mudah bahkan seseorang bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus ke Bank. Apabila pinjaman disetujui, dana akan ditransfer ke rekening tujuan peminjam.

Praktik pinjaman online yang dikenal dengan sebutan pinjol ini semakin meluas. Di semua tempat, di setiap pelosok Indonesia ada saja perusahaan-perusahaan menengah yang ternyata adalah kantor pinjol. Pinjol kian membuat resah masyarakat, mereka yang awalnya tergiur mulai merasakan dampaknya.

Secara singkat, melalui pinjaman online memiliki bunga kredit yang sangat tinggi. Belum lagi, apabila terjadi kasus telat membayar atau bahkan belum bisa membayar. Apa yang akan dilakukan debt-collector yakni mengancam peminjam dengan menyebarkan foto privasi ke seluruh kontak peminjam. Meneror kontak peminjam, memberikan foto asusila beridentitas peminjam dan cara kotor lainnya. Bagaimana perusahaan pinjol mendapatkan seluruh kontak peminjam melalui proses ketika peminjam mendaftar, otomatis data telepon seluler telah di scan untuk kepentingan tersebut.

Kita memang tidak tahu dari mana datangnya dana berjuta-juta yang dijadikan pinjaman melalui platform pinjaman online. Jangan mudah percaya cara instan demi mendapatkan uang, karena dari cara yang tidak baik akan mengarah pada sesuatu hasil yang tidak baik pula. Bila di ibaratkan ketika meminjam uang di pinjol senilai Rp 1.000.000 akan mengembalikan senilai Rp. 1.500.000. Bukan untung pasti, yang diperoleh dari peminjaman senilai uang tersebut hanya Rp. 750.000. Sistem pinjaman online memang seperti itu, memberikan akses instan tetapi menghasilkan keuntungan yang sangat tinggi bagi perusahaan.

Pinjaman online tidak bisa serta merta berdiri sendiri, negara mengatur seluruh perusahaan keuangan harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Realitasnya banyak perusahaan serupa yang mendirikan secara ilegal. Pinjaman online ini disinyalir membuat prosedur yang tidak sesuai dengan aturan OJK. Pinjol berpotensi sebagai penipuan yang luas secara global. Utang yang membuat seseorang semakin tercekik akibat bunga yang setiap hari bertambah.

Faktor kemudahan dan kecepatan yang instan, tidak seharusnya dijadikan alasan bergantung pada pinjaman online. Kebutuhan mendesak memang bisa datang kapan saja, alangkah lebih baik apabila seseorang dapat merencanakan keuangan melalui asuransi ataupun lembaga terpercaya agar bisa mengelola dana sesuai prioritas kebutuhan.

Tidak perlu risau, pinjaman online juga ada yang terpercaya. Mematuhi aturan dan ketetapan perusahaan keuangan OJK. Pinjaman online yang legal alias terpercaya tidak menyembunyikan suku bunga kredit dan bersifat terbuka kepada peminjam. Pinjaman online legal telah diawasi OJK, platformnya tetap tidak berubah-ubah nama. Apabila suatu perusahaan pinjaman online legal pasti memiliki alamat kantor yang dapat di datangi apabila ada trouble. Pinjaman online legal biasanya adalah perusahaan keuangan setara bank maupun koperasi swasta.

Indonesia adalah sasaran utama finance digital bernama pinjaman online. Menyasar para ibu rumah tangga, mahasiswa tingkat akhir hingga pekerja pabrik. Pinjaman online selalu membuat seseorang menjadi ketergantungan. Banyak kasus yang timbul akibat adanya pinjaman online misalnya pinjaman pengembalian yang tidak sesuai aturan bahkan berkali lipat jumlahnya. Penagihan yang dilakukan debt-collector secara brutal dengan berbagai aksi seperti mengancam, mempermalukan hingga meneror setiap hari melalui seluruh kontak peminjam.

Meminjam ataupun tidak, baik secara langsung di Bank ataupun media keuangan digital lainnya menjadi hak masing-masing orang. Apabila seseorang sudah memutuskan untuk meminjam uang, tentu sudah menjadi tanggung jawab orang tersebut untuk mengembalikan pinjamannya sesuai aturan yang berlaku.

Setiap keputusan pasti akan mendatangkan risiko yang harus siap diterima, seperti halnya meminjam uang melalui pinjaman online. Jika belum bisa membayar siap menanggung risiko yang telah ditetapkan. Berhati-hati dan menghindari untuk tidak berutang adalah cara aman, akan tetapi melihat dulu berdasarkan kebutuhan.

Amanda Ristanti
Amanda Ristanti
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia di Universitas Negeri Semarang
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.