Kamis, April 25, 2024

Pinjol Merajalela, di Mana Lembaga ZIS?

Burhanuddin Robbany
Burhanuddin Robbany
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Beranda media sosial saya beberapa hari ini diramaikan dengan postingan dari akun Humas Polri tentang penangkapan perusahaan fintech (financial technology) dalam hal ini yaitu pinjaman online (pinjol) ilegal. Ramainya postingan itu muncul setelah presiden menginstruksikan untuk memberantas tuntas pinjol ilegal di Indonesia.

Jerat pinjaman yang didapatkan melalui pinjol ilegal memang sangat meresahkan. Mereka melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak biasa. Mulai dari ancaman kekerasan, penyebaran pornografi, dan meneror orang-orang sekitar para peminjam dana tersebut.

Tentunya hal itu sangat memprihatinkan. Saat ini peminjam dana online di Indonesia tidak sedikit. Mengutip Detik (06/08/2021) jumlah peminjam dana online di Indonesia per Agustus 2021 saja sudah mencapai 64,8 juta jiwa. Dengan jumlah dana yang disalurkan mencapai Rp221,56 triliun. Itu baru berasal dari para fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar. Belum lagi ditambah dengan para pinjol ilegal yang sedang ramai di media sosial.

Keberedaan pinjol di satu sisi memang membantu masyarakat yang tidak tersentuh lembaga keuangan seperti bank dan lembaga keuangan lainya. Namun, di sisi lainya dengan kemudahan persyaratan dan akses yang bisa melalui smartphone membuat masyarakat bukan hanya tertarik dengan pinjol. Tetapi juga menjadi candu.

Keadaan seperti ini harus segera diselesaikan. Sebab kecanduan pada pinjol merupakan kebiasaan buruk yang akan menghancurkan perekonomian sebuah keluarga secara perlahan. Laju bunga yang terus meningkat sangat mencekik mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar pinjamanya di pinjol.

Sebab Mereka Masuk Jaring Pinjol

Selain karena kemudahan akses ke pinjol. Kecanduan masyarakat kita pada pinjol juga karena beberapa faktor lainya. Saya akan menguraikan beberapa faktor yang menjadi alasan mereka bisa kecanduan pinjol.

Pertama yaitu karena kebutuhan hidup. Alasan ini harus kita akui karena memang pemasukan masyarakat masih banyak yang jauh di bawah dari sekadar “cukup”. Walaupun mereka sudah kerja keras bagai kuda. Tetapi gaji yang mereka dapatkan tidak mampu menutup kebutuhan. Sehingga pinjol menjadi pelarian.

Kedua, tuntutan gaya hidup. Berbeda dengan kebutuhan hidup. Sebab masyarakat kita kecanduan pinjol juga bisa karena gaya hidup yang disebabkan ego dari diri mereka sendiri. Mereka selalu memaksakan diri untuk mengikuti tren yang sebenarnya mereka tidak butuh dan tidak mampu. Contohnya adalah selalu berganti smartphone ketika ada keluaran terbaru, membeli barang-barang yang sedang tren tetapi tidak bermanfaat panjang, dan memilih hidup hedon dengan tidak memikirkan kebutuhan pokok sehari-hari.

Ketiga, tidak pandai mengukur kemampuan pembayaran dari pinjaman pertama. Hal ini sering kali menjadi jebakan batman bagi masyarakat kita. Ketika mereka terpaksa meminjam uang di pinjol. Lalu karena tidak mengukur kemampuan bayarnya, mereka mengambil pinjaman dengan nilai yang di luar kemampuan. Padahal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan finansial memerlukan kebijaksanaan diri kita.

Ketiga alasan itu sangat mudah dijumpai di masyarakat. Karena masyarakat kita memang kurang sekali dalam hal literasi finansial. Bahkan tidak jarang mereka yang sudah berumah tangga dan memiliki anak pun tidak memiliki kemampuan sekadar memisahkan uang untuk kebutuhan pokok dan hiburan.

Janji Manis Pinjol

Keadaan masyarakat seperti di atas diperdaya lagi dengan janji manis yang diberikan para pinjol di Indonesia. Iklan yang mereka buat dikemas dengan sangat menggiurkan bagi sebagian orang. Yah, sebagian orang. Sebab iklan mereka sangat menggiurkan bagi mereka yang sedang berada di titik krisis keuangan.

Ibaratnya itu, mereka sedang tenggelam. Sehingga apa saja yang mereka lihat akan mereka rangkul untuk menyelamatkan dirinya. Itulah gambaran yang terjadi ketika seseorang sedang tidak punya uang kemudian melihat iklan menggiurkan para pinjol di internet.

Ditambah lagi sekarang iklan pinjol semakin dekat dengan dunia kita. Hal itu bisa dilihat di mana penempatan iklan pinjol ada di berbagai media sosial dalam beragam rupa dan durasi. Hal ini semakin mendekatkan masyarakat untuk kecanduan dengan pinjol. Layaknya narkoba, pertama-tama adalah hanya mencoba. Tapi selanjuntya menjadi candu bagi dirinya dan orang di sekitarnya yang sedang senasib sepenanggungan.

Lembaga ZIS Harus Lebih Dekat

Untuk menghilangkan kecanduan masyarakat kepada pinjol. Maka diperlukan kerja sama dari berbagai stakeholder. Salah satunya adalah lembaga ZIS (Zakat Infaq Sedekah). Indonesia yang mayoritas warganya beragama Islam membuat pendirian ZIS sangat menjamur. Mulai yang didirikan oleh organisasi, perusahaan, hingga milik pemerintah.

Selama ini peran ZIS hanya berkutat pada pembangunan yang bersifat agamawi saja. Yaitu fokus pada kegiatan yang ada kaitanya dengan agama secara langsung. Tetapi hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan agama kurang menjadi perhatian. Salah satunya membebaskan masyarakat dari candu pinjol.

Pinjol tidak salah. Selama kita mampu menguasai nafsu dan memahami manajemen keuangan yang baik. Bila tidak demikian, maka pinjol akan menjadi malapetaka. Nah, ZIS sebagai penyalur dana umat seharusnya juga menggarap lahan ini. Karena salah satu kelemahan umat Islam yaitu lemah di bidang ekonomi. Dalam konteks kekinian, salah satu penyebabnya adalah karena jeratan hutang seperti ke pinjol tersebut.

Dalam pandangan saya, ZIS bisa mengambil peran pemberantasan kecanduan pinjol dengan memulai mengadakan program berupa pendanaan khusus guna pembayaran hutang-hutang yang masih bisa dibayarkan oleh lembaga ZIS. Program ini harusnya bisa “diracik” dengan sedemikian rupa supaya mampu membebaskan masyarakat dari candu pinjol.

Karena potensi pendapatan lembaga ZIS di Indonesia sangat besar. Sehingga pengalokasian dalam program seperti ini seharusnya tidak menjadi soal. Selain program seperti itu, lembaga ZIS juga bisa menjadikan para “alumni” pinjol itu untuk diberdayakan secara berkelanjutan untuk membentuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bersama.

Sehingga pada akhirnya, mereka para “alumni” pecandu pinjol bukan hanya terlepas dari kebiasaan buruk hutang di pinjol. Tapi mereka juga mampu memperbaiki jalan hidupnya dengan membuka UMKM bersama. Bila gagasan ini bisa dilaksanakan saya rasa kekuataan umat Islam Indonesia perlahan demi perlahan bisa bangkit. Sehingga umat Islam Indonesia tidak lagi ditindas dari bidang ekonomi. Masyarakat Indonesiaa pun sedikit demi sedikit bisa menjadi tuan di negeri sendiri.

Burhanuddin Robbany
Burhanuddin Robbany
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.