Tentang Pembangunan yang Tak Pernah Bertanya

Deandra Yovansyah
Deandra Yovansyah
seorang mahasiswa prodi ilmu komuikasi yang bercita-cita menjadi penulis terkenal
- Advertisement -

Problematika Komunikasi Dialogis dalam Penggusuran Lahan Infrastruktur

Ketika Rel Kereta Melintas, Suara Warga Menghilang

Bayangkan suatu pagi Anda membuka pintu rumah yang telah ditempati puluhan tahun. Di halaman tempat anak-anak bermain, di teras tempat keluarga berkumpul, dan di mushola tempat warga saling menyapa setelah sholat berjamaah, tiba-tiba muncul garis merah yang menandakan bahwa wilayah tersebut akan menjadi bagian dari proyek pembangunan negara. Tidak ada yang menolak kemajuan. Tidak ada yang menolak hadirnya transportasi yang lebih modern. Namun satu pertanyaan sederhana muncul: apakah mereka yang akan kehilangan ruang hidupnya pernah benar-benar diajak berbicara?

Pertanyaan inilah yang menjadi titik awal untuk memahami berbagai konflik penggusuran lahan yang kerap menyertai pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam berbagai proyek strategis nasional, pembangunan sering kali dipahami sebagai proses teknis yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan konektivitas. Akan tetapi, di balik keberhasilan pembangunan fisik tersebut, terdapat dimensi komunikasi yang sering luput dari perhatian. Ketika masyarakat terdampak tidak memperoleh ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi dan memengaruhi keputusan, pembangunan berisiko melahirkan konflik yang sebenarnya dapat dihindari.

Salah satu contoh yang menarik untuk dikaji adalah pembangunan Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Proyek yang mulai diwacanakan sejak tahun 2004 ini akhirnya berhasil beroperasi pada akhir tahun 2017 dan diresmikan secara penuh pada Januari 2018. Kehadiran kereta bandara dipandang sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem transportasi Indonesia karena mampu menghubungkan pusat kota dengan bandara terbesar di Indonesia secara lebih cepat dan efisien. Namun keberhasilan tersebut tidak lahir tanpa dinamika. Dalam proses pembangunannya, proyek ini menghadapi berbagai konflik pembebasan lahan, terutama di wilayah Kota Tangerang seperti Batuceper, Poris Plawad, dan Tanah Tinggi.

Menurut laporan (Zuliansyah, 2015), sebanyak 108 warga Poris Plawad mengajukan gugatan terhadap Badan Pertanahan Nasional terkait proses pembebasan lahan proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Warga menilai proses penetapan nilai ganti rugi tidak dilakukan melalui musyawarah yang substantif. Forum yang disebut sebagai musyawarah dianggap hanya menjadi sarana penyampaian hasil penilaian harga tanah yang telah ditentukan sebelumnya. Bagi warga, mereka hadir untuk mendengar keputusan, bukan untuk ikut menentukan keputusan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa konflik pembangunan tidak selalu muncul karena masyarakat menolak pembangunan. Banyak warga memahami manfaat yang akan dihasilkan oleh proyek tersebut. Namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana keputusan pembangunan dikomunikasikan kepada mereka. Ketika masyarakat merasa hanya menjadi objek yang menerima keputusan, maka pembangunan kehilangan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan demokratis, yaitu partisipasi.

Dialog yang Tidak Pernah Terjadi

Persoalan tersebut dapat dipahami melalui teori komunikasi dialogis yang dikembangkan oleh Michael L. Kent dan Maureen Taylor dalam artikel Toward a Dialogic Theory of Public Relations (2002). Kent dan Taylor menjelaskan bahwa dialog bukan sekadar penyampaian informasi dari satu pihak kepada pihak lain. Dialog merupakan proses komunikasi yang memungkinkan terjadinya pertukaran makna, saling mendengarkan, dan saling memengaruhi dalam pengambilan keputusan (Taylor, 2002).

Dalam perspektif ini, keberhasilan komunikasi tidak hanya diukur dari tersampaikannya informasi kepada masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan yang dipertimbangkan secara serius. Dialog menuntut adanya hubungan yang setara antara pihak yang berkuasa dan pihak yang terdampak oleh kebijakan.

Jika melihat kasus pembebasan lahan Kereta Bandara Soekarno-Hatta, muncul pertanyaan apakah proses komunikasi yang dilakukan telah memenuhi prinsip-prinsip dialog tersebut. Berbagai penolakan warga menunjukkan bahwa komunikasi yang berlangsung lebih banyak dipersepsikan sebagai sosialisasi satu arah daripada ruang perundingan yang memungkinkan masyarakat ikut memengaruhi keputusan. Dalam situasi seperti ini, komunikasi tidak lagi berfungsi sebagai sarana membangun kesepahaman, melainkan menjadi alat untuk memperoleh legitimasi atas keputusan yang telah dibuat sebelumnya.

Akibatnya, musyawarah yang seharusnya menjadi ruang deliberasi berubah menjadi formalitas administratif. Warga mendengar, tetapi tidak merasa didengar. Mereka hadir, tetapi tidak merasa dilibatkan. Di titik inilah dialog kehilangan maknanya.

Ketika Tanah Bukan Sekadar Tanah

Persoalan komunikasi pembangunan tidak berhenti pada isu ganti rugi. Konflik juga muncul ketika pembangunan menyentuh ruang sosial dan budaya masyarakat. Pada 21 Juli 2017, (Kurniawan, 2017). Melaporkan protes warga Tanah Tinggi terhadap rencana pembongkaran Musala Ar-Rahman yang terdampak pembangunan rel kereta bandara. Warga tidak menolak proyek secara keseluruhan. Mereka hanya meminta agar musala pengganti dibangun terlebih dahulu sebelum bangunan lama dibongkar.

- Advertisement -

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dan fisik. Rumah, tanah, dan tempat ibadah bukan sekadar aset yang dapat dihitung berdasarkan harga pasar. Di dalamnya terdapat sejarah keluarga, hubungan sosial, identitas komunitas, dan berbagai pengalaman hidup yang membentuk makna sebuah ruang bagi masyarakat.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Martin Buber dalam karyanya I and Thou pada tahun 1923. Buber membedakan hubungan manusia menjadi dua bentuk, yaitu I-Thou dan I-It. Dalam hubungan I-Thou, manusia diperlakukan sebagai subjek yang memiliki pengalaman, nilai, dan martabat. Sebaliknya, dalam hubungan I-It, manusia dipandang sebagai objek yang dinilai berdasarkan fungsi dan kegunaannya(Martin Buber, 1970).

Dalam banyak konflik penggusuran lahan, masyarakat sering kali merasa diposisikan dalam hubungan I-It. Mereka diperlakukan sebagai angka dalam dokumen pengadaan tanah atau hambatan yang harus diselesaikan agar proyek dapat berjalan sesuai target. Padahal yang mereka pertahankan sering kali bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang hidup yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan mereka.

Referensi

Kurniawan, H. (2017). Gusur Musala, Pembangunan Rel Kereta Bandara Soetta Diprotes Warga. Sindo News. https://daerah.sindonews.com/berita/1222847/170/gusur-musala-pembangunan-rel-kereta-bandara-soetta-diprotes-warga

Martin Buber. (1970). I and Thou. https://www.maximusveritas.com/wp-content/uploads/2016/04/iandthou.pdf

Taylor, M. L. K. & M. (2002). Toward a Dialogic Theory of Public Relations. Public Relations Review, 28(1), 21–37.

Zuliansyah, R. A. (2015). Warga Korban Rel Kereta Bandara Gugat BPN Rp710 Miliar. TangerangNews.Com. https://www.tangerangnews.com/kota-tangerang/read/15337/Warga-Korban-Rel-Kereta-Bandara-Gugat-BPN-Rp710-Miliar

PENULIS: Deandra Yovansyah, Bani Hendardi, Angga Nurhidayat

Deandra Yovansyah
Deandra Yovansyah
seorang mahasiswa prodi ilmu komuikasi yang bercita-cita menjadi penulis terkenal
Facebook Comment
- Advertisement -