Jumat, April 19, 2024

Teknologi dan Janji Pemerataan Pendidikan

Aziz
Aziz
Peneliti Kebijakan Pendidikan pada Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM), Universitas Islam Negeri Jakarta. Alumni Monash University, Australia.

logan di atas gencar dipromosikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui sebuah situs belajar bernama Rumah Belajar, guru dan siswa dapat mengakses berbagai macam materi pembelajaran, seperti buku elektronik, video, bank soal, dan banyak lagi.

Belakangan sebuah perusahaan rintisan pendidikan di Indonesia juga gemar mengiklankan slogan ini dengan penekanan biaya yang, dibilang, ‘terjangkau’ atau bahkan ‘gratis’ dan yang diperlukan ‘hanyalah’ gawai dan internet.

Integrasi teknologi dan pembelajaran ini terkait dengan sebuah ide besar tentang demokratisasi pendidikan. Yaitu, sebuah janji bahwa teknologi dapat membuat pendidikan lebih adil, fair,dan setara di mana setiap individu, tak peduli apa latar belakangnya, bisa belajar tentang apa pun dan dari siapa pun tanpa terikat ruang dan waktu.

Namun, apakah semua orang benar-benar dapat menikmati keadilan itu? Saya mencoba menjelaskan lebih dulu istilah ‘lebih adil,’ ‘lebih fair,’ dan ‘lebih setara’ ini agar kita memiliki pemahaman yang utuh.

Teknologi, Pendidikan, dan Kesenjangan Sosial

Semua istilah di atas berhubungan dengan konsep “kesenjangan sosial” (social inequality). Konsep ini menjelaskan tentang distribusi kekuasaan, sumber daya, dan prestise yang tidak merata di antara individu dan kelompok sosial.

Pendidikan dipandang sebagai elemen yang sangat penting untuk memangkas kesenjangan dan, kemudian, menciptakan “inklusi sosial,” yaitu, sejauh mana individu dan kelompok dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat dan mengendalikan nasib mereka sendiri.

Tapi, di negara maju sekalipun, pendidikan malah menjadi pendorong kesenjangan itu sendiri. Banyak akademisi menyimpulkan bahwa pendidikan adalah proses yang sangat tidak adil dan tidak setara. Meskipun pendidikan diupayakan untuk merekayasa perubahan, bahkan sistem pendidikan yang sudah mapan sekalipun pada akhirnya akan mengistimewakan orang-orang kaya, dan tidak berbuat banyak untuk meningkatkan kehidupan mereka yang miskin.

Terkait masalah ini, teknologi digital datang dengan janji mengatasi ketimpangan dan ketidakefisienan layanan pendidikan yang ada. Anda yang berasal dari kampung, misalnya, memiliki kesempatan yang sama seperti orang-orang di kota untuk dapat mengakses konten belajar paling berkualitas dari profesor yang paling top di dunia.

Neil Selwyn dalam bukunya, “Education and Technology: Key Issues and Debates” (2016), menjelaskan, secara garis besar ada dua pendekatan berbeda untuk memahami klaim tentang teknologi dan ketimpangan pendidikan.

Pertama, teknologi dipandang sebagai sarana yang dapat mengatasi ketidaksetaraan “kesempatan” pendidikan. Sederhananya, gagasan “kesetaraan kesempatan” didasarkan pada keyakinan bahwa setiap individu harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber daya berkualitas.

Kedua, pendekatan yang lebih radikal adalah pemanfaatan teknologi untuk mengatasi ketidaksetaraan “hasil” pendidikan. Ide “kesetaraan hasil” mengacu pada kondisi yang adil di mana tidak ada perbedaan besar dalam keadaan antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat.

Teknologi digital dipandang sebagai sarana untuk mendistribusikan kembali sumber daya, kekuatan dan prestise pada setiap orang. Sebagai contoh, ada sebuah perusahaan bimbel online yang menawarkan berbagai macam video belajar yang berkualitas melalui aplikasi di handphone dan website. Bahkan, dikatakan, ‘siapa saja’ dapat memesan guru terbaik, ber-rating 5 bintang, untuk menjadi tutor pribadi di rumah.

Dengan kecanggihan ini, teknologi, dianggap, bisa menciptakan pemerataan kualitas pendidikan yang baik.

Fakta Membuktikan

Kedua argumen di atas harus diuji secara kritis sambil melihat langsung pada realitas yang ada di lapangan. Sebenarnya siapa sih yang paling menikmati kemajuan teknologi pendidikan ini?

Nyatanya, dalam banyak kasus, teknologi digital tidak berkontribusi banyak dalam meningkatkan akses ke pendidikan.

Menurut dosen sosiologi University of Twente, Prof. Jan van Dijk, seseorang jika ingin belajar dengan menggunakan teknologi harus dilengkapi dengan lima sumber daya utama. Pertama, dia wajib memiliki modal waktu untuk menyelesaikan pembelajaran. Kedua, dia mesti punya modal materi, seperti perangkat elektronik dan uang untuk, misalnya, membeli paket data. Ketiga, dia harus memiliki modal mental-intelektual yang berkaitan dengan pengetahuan, seperti literasi digital yang mumpuni.

Keempat, dia butuh modal sosial, yaitu, jejaring sosial di rumah, sekolah, atau masyarakat, agar dia cukup terpapar pada kecakapan sosial dalam memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Terakhir, dia disyaratkan untuk mempunyai modal kultural, seperti aset budaya atau status sosial.

Masalahnya, tidak semua orang memiliki privilege atau keistimewaan seperti kecakapan intelektual dan dukungan sosial-ekonomi tersebut. Secara umum, Smithsonian Institute yang berbasis di Amerika Serikat berkesimpulan bahwa pembelajaran online tidak benar-benar mendemokratisasi pendidikan atau membuatnya lebih adil karena, data menunjukkan, 80% siswa di kelas virtual datang dari negara-negara Barat, dengan latar belakang keluarga yang kaya raya dan terpelajar.

Temuan ini dikuatkan oleh hasil survei nasional 2019 di Australia bertema “Education Futures” dari Monash University yang menunjukkan bahwa semakin tinggi pendapatan sebuah keluarga, maka semakin tinggi pula prefensinya untuk menggunakan teknologi bagi pendidikan anak-anaknya.

Pada akhirnya, fakta membuktikan pendidikan berbasis teknologi hanya dinikmati oleh segelintir orang dari ‘kalangan atas saja.’ Ini mengingkari janji bahwa teknologi dapat memangkas ketidaksetaraan kesempatan dan ketidaksetaraan hasil pendidikan.

Pemerintah perlu lebih kritis dalam melihat fenomena teknologi pendidikan yang ternyata tidak selalu cocok bagi semua kelompok dan kondisi, dan tidak cukup membantu pemerataan. Alih-alih menawarkan keadilan akses pendidikan, teknologi bisa jadi memperlebar disparitas antara siswa dari keluarga berpenghasilan tinggi yang memang sudah mahir dengan siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang serba kekurangan.

Kita tahu pembangunan infrastruktur fisik di Indonesia sudah sangat timpang. Jangan sampai Pemerintah malah memperparah ketidaksetaraan ini dengan membangun infrastruktur digital yang hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Toh, hakikat pembangunan sebuah negara seyiogianya untuk semua golongan, kan?!

Aziz
Aziz
Peneliti Kebijakan Pendidikan pada Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM), Universitas Islam Negeri Jakarta. Alumni Monash University, Australia.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.