Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam mengawal kejadian dan fenomena yang muncul di negara saat ini. Pemuda harus menegakkan keadilan di negara ini agar demokrasi tercipta dan negara Indonesia menjadi negara terpandang di kancah internasional. Harus dipahami bahwa demokrasi Indonesia sangat berbeda dengan demokrasi di negara lain. Hal ini jelas karena demokrasi Pancasila mengandung 5 nilai nilai yang kemudian dari kelima sila itu menyatukan bangsa indonesia. Berdasarkan survey terakhir disebutkan bahwa 97% masyarakat di Indonesia percaya bahwa Pancasila adalah satu satunya pemersatu bangsa Indonesia tetapi realitanya cuma 35% yang menerapkan nilai Pancasila secara benar dan konsekuen. Hal ini berarti kita sebenarnya kurang bangga dengan Pancasila, padahal beberapa negara lain belajar kepada Indonesia soal Pancasila untuk menengahi konflik di negaranya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat meminta ke Presiden Jokowi untuk mengembalilan pelajaran Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu kurikulum pelajaran.
Setidaknya ada sepuluh persoalan yang ada di Indonesia saat ini antara lain masalah ekonomi, persoalan transisi, korupsi dan penegakan hukum. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, masih sulit karena kuatnya intervensi kekuasaan masih ada dinegara ini sehingga masyarakat masih menganggap bahwa kekuasaan adalah segalanya sehingga berlomba lombalah masyarakat terjun ke dalam dunia kekuasaan antara lain politik.Diakui tidak diakui bahwa kelemahan pemuda sekarang ini adalah basis gerakan mahasiswa sekarang sangat lemah dalam artian keberpihakan mahasiswa lemah, rendahnya kesadaran kelas dalam artian pemuda sekarang mudah terpengaruh dengan iming iming jabatan, uang bahkan gratifikasi seks. Oleh karena itu, jadilah mahasiswa yang benar benar mahasiswa dan siap untuk jadi pemimpin ke depan. Pemuda memiliki tiga peran penting yaitu, kekuatan modal, agen of control dan agen perubahan, dengan memiliki delapan tanggung jawab dan dua diantaranya adalah menjaga Pancasila dan NKRI. Tanggung jawab ini semakin berat karena banyak hal yang hilang saat ini antara lain budaya kita dimana budaya kita adalah budaya malu, gotong royong hal ini merupakan pengaruh terhadap negara kita.
Indonesia merupakan negara hukum yang berbentuk Pancasila, dan Pancasila merupakan alat perekat bangsa Indonesia bagaimana jadinya bangsa kita tanpa adanya Pancasila. Sebagai konsekuensi logis negara hukum di Indonesia, semua di atur dalam peraturan. Namun paradoksnya adalah banyak peraturan yang ada di Indonesia tetapi penerapannya belum maksimal dan bahkan masih ada tumpang tindih dengan hukum lain, bahkan ironisnya kenyataan sekarang banyak penegak hukum yang melanggar aturan dan hukum itu sendiri. Padahal, hukum adalah benda mati jadi yang sebenarnya bisa menghidupkan hukum adalah dari rakyat Indonesia. Menurut teorinya, faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu hukum itu sendiri dan penegak hukumnya, masyarakat dan sarana dan fasilitas. Yang patut diingat adalah Indonesia merupakan negara multikultural sehingga dalam membuat undang undang harus bisa merangkul kemajemukan yang ada d Indonesia.
Semangat wawasan kebangsaan generasi muda saat ini perlu peningkatan kesadaran bela negara karena semakin lama semakin pudar, saat ini di Indonesia mendapatkan ancaman diantaranya sengketa batas, ekonomi dan terorisme sedangkan untuk ancaman dari dalam negeri diantaranya politik, konflik, disintegrasi bangsa dan sosial. Saat ini dibutuhkan kesadaran sebagai komponen utama diantaranya adanya kesadaran bela negara, cinta tanah air dan sebagainya. SDA Indonesia melalui eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga dapat merusak lingkungan. Sekarang ini dengan adanya kemudahan informasi yang didorong kemajuan teknologi ini mendapatkan suatu dengan sangat cepat masuk, paradikma saat ini dibandingkan masa lalu infiltrasi sangat tidak kelihatan. Bangsa Indonesia harus mewaspadai dimana bangsa Indonesia secara non fisik pihak bangsa asing telah merangcang cara baru dengan biaya yang murah meriah yang dikenal dengan istilah perang modern.
Sebagian besar bangsa Indonesia belum mengerti dan memahami bahwa kita telah terseret dalam skenario global yang dikembangkan oleh negara maju melalui penjajahan paradigma, kondisi bangsa kita saat ini sadar atau tidak sadar sedang dilandai perang modern. Salah satu fenomena yang menarik terkait dengan isu ideologi sejak pasca reformasi ini ialah terabaikan orientansi wawasan kebangsaan generasi muda, isu wawasan kebangsaan seolah-olah tidak dianggap penting daripada isu demokrasi, Pilkada, Pilkades dan isu SARA atau isu politik lainya. Sistem politik yang telah dipilih sejak gerakan reformasi hingga sekarang ini telah mengubah haluan dan tatanan dasar nilai dan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Sistem politik liberalis, one man one vote perubahan struktur pemerintah, munculnya lembaga negara baru yang bertentangan dengan semangat NKRI.
Untuk menumbuhkan generasi muda yang memiliki semangat Pancasila tentu diperlukan ruang keterbukaan dan komitmen dari pemerintah dalam memberikan ruang bagi generasi mudah untuk kreatif, kritis dan inovatif. Negara ini ibaratnya bertiraikan bambu yang sudah rusak tanpa adanya upaya untuk memperbaiki, saat ini kita melawan penjajahan gaya baru yaitu ideologi fundamentalisme yang akan menceraiberaikan bangsa Indonesia. Perjuangan perlu adanya upaya dan perlawanan perlu dilakukan untuk menegakkan kembali Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan dasar negara bangsa dihati generasi muda.