Sabtu, April 20, 2024

Tauhid Ilusif

Irfaan Sanoesi
Irfaan Sanoesi
Mahasiswa Magister Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Banyak tulisan yang bahas soal pembakaran bendera yang tertera kalimat tauhid dari sisi teologis dan sejarah. Semuanya berkesimpulan bahwa bendera dengan bertuliskan tauhid bukan bagian dari syariah.

Tulisan ini mengangkat persoalan pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser dari perspektif semiotis (simbol). Bisa dikatakan bahwa akar kegaduhan itu bukan terletak di benderanya, tapi di kalimat tauhidnya.

Setiap orang punya interpretasi masing-masing melihat aksi pembakaran tersebut. pemahaman-pemahaman melahirkan interpretasi sebelum tiap individu berkesimpulan tindakan tersebut dibolehkan atau tidak.

Karena karakter pemahaman itu arbitrer (manasuka), maka pemahaman sudah pasti melahirkan multitafsir. Ia bisa digiring ke mana saja sesuka si penafsir. Proses ini disebut proses pemaknaan (signifying process).

Maka wajar jika aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh anggota Banser menimbulkan kegaduhan sosial. Padahal tauhid dan bendera tauhid itu perkara lain. Tidak bisa disamakan secara substansi.

Kalimat Syahadah adalah prasyarat mutlak seseorang bisa disebut sebagai seorang muslim.  Bagi penganut eksoterisme (hukum legal-formal) seseorang yang melakukan kebaikan akan sia-sia jika tidak melewati fase kesaksian mendeklarasikan diri dengan mengucapkan kalimat syahadat. Tiap muslim mengucapkannya di tiap kali melakukan aktivitas shalat. Paling penting dari kalimat syahadat adalah menihilkan Tuhan-tuhan yang lain selain Allah.

Tuhan-tuhan yang dimaksud adalah tuhan yang diproduksi oleh pikiran & syahwat manusia. Harta, tahta, pasangan hidup, bahkan anak sekalipun dalam al-Qur’an bisa disebut fitnah karena bisa memalingkan manusia dari Tuhan yang sebenarnya.

Posisi penting inilah yang menjadikan kalimat syahadat dianggap sakral, suci & tidak bisa diganggu gugat.

Sementara bendera tauhid itu hal profan, ia lahir dari produk budaya. Ia tidak lahir di ruang hampa yang kosong. Berbagai ekspresi pun bisa datang dari inspirasi bendera tauhid tersebut. Bisa untuk mengekspresikan kebanggaan (pride), simbol kekuatan (power), simbol negara-bangsa hingga simbol kekuasaan.

Atau bisa juga sebagai simbol kekerasan seperti yang sering dilakukan kelompok teroris (ISIS) untuk membenarkan tindak kekerasannya itu sering meneriakan takbir juga bendera tauhid. Praktik-praktik ini semua lagi-lagi bergantung kepada kepentingan si agensi tersebut.

Jika demikian, maka bendera tauhid tersebut sudah dimiliki oleh kelompok tertentu. Bukan lagi esensi tauhid seperti semula. Nah, namun kita sering terkecoh oleh manipulasi simbol yang tercerap oleh indera sehingga sulit membedakan mana substansi mana kemasan.

Kejadian pembakaran bendera tauhid di Garut akibat respon pikiran terhadap citra bendera tauhid diidentikan dengan kelompok atau ormas HTI yang keberadaannya sudah dilarang. Maksud dan tujuan baik Banser seketika hancur ketika publik melihat, memahami dan menafsirkan justru yang dibakar itu lafaz tauhidnya bukan bendera yang bertuliskan tauhid.

Manipulasi simbol inilah yang bisa memutarbalikan logika sebagian publik. Anggota Banser Garutlah yang akhirnya diproses hukum, bukan anggota HTI yang jelas-jelas melanggar Perppu Ormas dengan mengibarkan dan meneriakan “khilafah”. Simbol dan aktivitas HTI pun sudah dilarang sejak ditetapkan sebagai ormas terlarang.

Satu-satunya kesalahan anggota Banser mungkin terlalu reaksioner merespon bendera HTI. Harus ada perbaikan pendekatan menertibkan ormas terlarang semacam PKI, HTI dan sebagainya.

Tapi pemerintah pun harus berani menindak tegas terhadap kader dan simpatisan HTI yang masih melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan disintegrasi & merusak kohesi sosial. Kalau perlu pemerintah mengadakan pendampingan bagi kader, simpatisan atau kelompok yang berafiliasi ke HTI.

Terlalu mengkerdilkan jika kalimat syahadat hanya digunakan alat merebut tahta kekuasaan atau melegitimasi kekerasan atas nama agama. Sudah seharusnya tugas kita menempatkan kalimah tayyibah ini untuk menjaga kemanusiaan.

Karena itu, persoalan tauhid ini beserta derivasi simbol yang diekspresikan adalah masalah kita semua. Jangan-jangan penghambaan & pengabdian kita selama ini tertuju kepada Tuhan yang ilusif. Menipu.

Irfaan Sanoesi
Irfaan Sanoesi
Mahasiswa Magister Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.